Tenteng Senjata Tajam, Pemuda Gondrong Diamankan di Banjarmasin Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Polsek Banjarmasin Tengah jajaran Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menahan seorang pria membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin saat terjadi keributan di Jalan D.I Panjaitan tepatnya depan Indomaret Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Pelaku berambut gondrong langsung diamankan polisi.
"Pelaku berinisial RF (25) sebelumnya diamankan oleh anggota Satuan Intelkam Polresta Banjarmasin di lokasi dan diserahkan ke Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Inspektur Satu Hendra Agustian Ginting dilaporkan Antara di Banjarmasin, Jumat (10/3/2023).
1. Jenis sajam yang diamankan petugas
Adapun sajam yang disita jenis pisau belati dengan gagang terbuat dari kayu warna krim dan kumpang terbuat dari kulit warna hitam dengan panjang besi 11,3 centimeter, lebar besi 2,4 centimeter dan panjang keseluruhan 19,5 centimeter.
Atas barang bukti tersebut, penyidik menjerat tersangka Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 12 Darurat Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin akan Viralkan Warga yang Buang Sampah Sembarangan
2. Masyarakat diminta tidak membawa sajam
Ginting pun mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa sajam dengan alasan apa pun apalagi hanya sekadar untuk melindungi diri atau pertahanan diri.
Apalagi sajam membuat seseorang lebih emosional sehingga mudah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap orang lain.
3. Masyarakat menjaga situasi kamtibmas
Sebagaimana pesan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah.
Agar masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas kota ini tetap kondusif dengan menekan kasus pidana seperti perkelahian menggunakan sajam.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Resmikan Pembangunan Museum Senilai Rp3,8 Miliar