Tokoh Dayak Balikpapan Laporkan Kelompok yang Persekusi Keberagaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tokoh adat Dayak Balikpapan Abriantinus akan melaporkan sekelompok orang ke kepolisian setempat. Orang-orang ini berusaha membubarkan prosesi pengukuhan Barisan Brigade Manguni (BMI) Sulawesi Utara di Balikpapan pada Minggu 10 April 2022 lalu.
Aksi dari perwakilan 11 organisasi masyarakat di Balikpapan sudah tersebar luas di media sosial YouTube.
"Rencananya akan melaporkan beberapa orang ke Polresta Balikpapan," kata Abriantinus, Minggu (18/4/2022).
1. Mempersiapkan kuasa hukum
Abriantinus mengaku sudah mempersiapkan tim kuasa hukumnya guna merumuskan laporan ke kepolisian. Dalam kasus ini, ia menyematkan tuduhan perilaku tidak menyenangkan serta kegiatan menghalang-halangi orang lain dalam menjalankan aktivitas.
Saat itu, Abriantinus mengaku sekadar menghadiri pelantikan Barisan Brigade Manguni (BMI). Tetapi sekelompok orang berusaha membubarkan paksa acara tersebut.
Ia pun sempat bersitegang dengan perwakilan salah satu ormas di Balikpapan.
"Semua orang boleh mendirikan ormas di wilayah Indonesia, tentunya dengan berdasarkan aturan hukum yang ada. Tidak boleh berusaha menghalang-halangi," tegasnya.
Baca Juga: Dua Kota di Kaltim Berstatus Oranye, Balikpapan dan Kutai Barat
2. Menjaga kondusifitas Kota Balikpapan
Pelaporan kasus ke kepolisian, kata Abriantinus, guna menjaga kondusifitas dan keamanan ketertiban di Kota Balikpapan. Selama ini, masyarakat Balikpapan terkenal akan sikap toleransi dalam menghargai perbedaan di antara suku, bangsa, agama, dan adat istiadat.
Penduduk Balikpapan pun heterogen terdiri dari pelbagai suku bangsa di Indonesia.
"Jangan sampai ciri khas dari masyarakat Balikpapan diganggu oleh sekelompok oknum masyarakat yang intoleran dan tidak menghargai perbedaan," tegasnya.
Abriantinus meminta, aparat Polresta Balikpapan akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok masyarakat ini.
"Biar ditangani pihak kepolisian saja," tuturnya.
3. Peristiwa penolakan
Peristiwa penolakan kelompok massa ini bermula saat Abriantinus MA menghadiri pelantikan Barisan Brigade Manguni. Di tengah-tengah, sebanyak 11 perwakilan organisasi masyarakat di Balikpapan datang hingga mengganggu prosesi acara.
Mereka memprotes Abriantinus yang menghadiri pelantikan ormas yang berasal dari luar Kalimantan. Seperti diketahui, Barisan Brigade Manguni memang berasal dari Sulawesi Utara.
Abriantinus sendiri merupakan tokoh menduduki jabatan adat, di antaranya Pengurus Dayak International Organization (DIO), Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Balikpapan.
Menurut Abriantinus, ada kesalah pahaman atas keberadaan ormas-ormas yang berasal dari luar Kalimantan. Sebelum menolak keberadaan Barisan Brigade Manguni, ada juga aksi penolakan kehadiran organisasi kerukunan Suku Batak di Balikpapan dan persekutuan doa secara Kristiani yang dilakukan Andi Simon.
Baca Juga: Pembayaran THR Karyawan Perusahaan di Balikpapan Tak Boleh Dicicil