Vaksinasi COVID-19 Sempat Diperdagangkan di Balikpapan

Vaksinasi diperjual belikan seharga Rp350 ribu

Balikpapan, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh laporan praktik jual beli vaksinasi COVID-19 dari masyarakat. Vaksinasi disebutkan diperdagangkan bebas seharga Rp315 ribu per dosis suntikan oleh oknum tenaga kesehatan setempat. 

“Kami menemukan ada oknum-oknum yang memperjual belikan vaksin, kami sudah melaporkan secara non formal,” kata Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty, Rabu (15/9/2021).

1. Pemkot Balikpapan belum mengungkap identitas oknum tersebut

Vaksinasi COVID-19 Sempat Diperdagangkan di BalikpapanGubernur Kalimantan Timur Isran Noor meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19. (IDN Times/Hilmansyah)

DKK Balikpapan sudah memberikan instruksi agar seluruh pihak mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi pada masyarakat. Tetapi bukan lantas diartikan melanggar aturan di mana vaksinasi diberikan gratis ke masyarakat. 

Meskipun begitu, Andi tidak mengungkapkan secara rinci proses jual beli vaksinasi termasuk oknum yang memperdagangkan ke masyarakat. Ia memastikan vaksin gratis dan pihaknya sudah memberikan instruksi agar vaksin bisa berjalan baik, aman dan lancar.

Baca Juga: Pengacara Dosen Cabul di Balikpapan Kantongi Fakta Berbeda dari Polisi

2. Polda Kaltim belum terima laporan praktik jual beli vaksin COVID-19

Vaksinasi COVID-19 Sempat Diperdagangkan di BalikpapanVaksinasi COVID-19 di Masjid Agung At Taqwa Balikpapan Kaltim, Senin (6/9/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengaku belum memperoleh informasi detail sehubungan temuan DKK Balikpapan ini. Meskipun begitu, polisi akan mengumpulkan informasi tentang praktik jual beli COVID-19. 

"Sejauh ini belum ada laporan masuk. Nanti kalau sudah ada akan kami tindak lanjuti," ujarnya. 

Herry mengakui potensi munculnya oknum yang berusaha memanfaatkan situasi di masa pandemik seperti sekarang ini. Masyarakat pun sangat antusias secepatnya memperoleh suntikan vaksinasi COVID-19. 

Situasi yang mungkin dimanfaatkan oknum-oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi. 

"Tapi kita kan perlu data untuk membuktikannya, ada proses untuk membuktikan apakah benar ada atau tidak," tegasnya.

Herry memastikan, pemerintah menggratiskan penyuntikan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh masyarakat. 

3. Polisi akan mengumpulkan informasi terkait praktik jual beli vaksinasi

Vaksinasi COVID-19 Sempat Diperdagangkan di BalikpapanVaksinasi para ibu hamil di Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (1/9/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait kabar adanya jual beli vaksinasi di Balikpapan.

Yusuf memastikan, akan ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi pandemik demik keuntungan pribadi. Pandemik COVID-19 merupakan permasalahan kemanusiaan menjadi perhatian pemerintah. 

"Pasti akan kami tindak tegas, karena ini menyangkut kemanusiaan ya," tandas Yusuf.

Baca Juga: Balikpapan Barat Dianggap Masih Rawan Peredaran Narkoba 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya