YLKI Survei AMDK, Risiko Terpapar Sinar Matahari Ternyata Tinggi

Persentase resiko terpapar mencapai 45 persen

Balikpapan, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempublikasi hasil survei produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Jabodetabek kurun waktu 25 Februari hingga 17 Maret 2022. Survei observasi diskriptif dengan metode pendekatan data kuantitatif pada 334 toko dan 307 konsumen produk AMDK.

Hasilnya cukup mengejutkan di mana keseriusan penanganan distribusi dan display produk AMDK cukup memprihatinkan.

“Hasil survei kami menunjukkan 45 persen produk AMDK berisiko terpapar sinar matahari, hujan, debu, dan lainnya. Sedangkan 14 persen lainnya terpapar langsung,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam webinar “Monitor dan Pengawasan Pemasaran AMDK di Jabodetabek” dalam pers conference YLKI disiarkan Radio KBR, Jumat (18/3/2022).

1. Persoalan dalam pemasaran produk galon AMDK

YLKI Survei AMDK, Risiko Terpapar Sinar Matahari Ternyata TinggiKetua Harian YLKI Tulus Abadi memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)

Tulus mengatakan, mayoritas produsen AMDK sudah menerapkan aturan baku soal produksi yang sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tetapi dalam pantauan YLKI, menurutnya, persoalan utama bukanlah terletak dalam proses produksi. 

Tetapi dalam kaitan pengawasan pasca pasar. Artinya, mulai dari proses distribusi panjang ke toko-toko hingga display produk kepada konsumen. Di mana dari keseluruhan rangkaian tersebut, katanya produk AMDK rawan terpapar sinar matahari, kehujanan, terkontaminasi produk lain beraroma tajam, maupun potensi kerusakan kemasan.

Apalagi dalam kenyataannya, YLKI mencatat sebanyak 85 persen transportasi pengangkut produk AMDK tidak memenuhi standar keamanan. Mayoritas kendaraan pengangkut ini jenis truk bak terbuka, membuat produk AMDK terpapar langsung sengatan sinar matahari.

“Pengangkutan tidak boleh terpapar sinar matahari, harus tertutup atau mempergunakan terpal guna menjamin kondisi produk AMDK,” ungkap Tulus.

2. Ancaman peluruhan bahan polikarbonat ke dalam produk AMDK

YLKI Survei AMDK, Risiko Terpapar Sinar Matahari Ternyata Tinggiakuratnews

Dalam proses survei kali ini, YLKI memang memberikan perhatian penting dalam proses distribusi dan display produk AMDK. Pasalnya di dua proses tersebut, produk AMDK berpotensi kuat terpapar sengatan sinar matahari secara langsung.

Selama proses itu pula, Tulus menyampaikan adanya potensi peluruhan zat kimia galon jenis polikarbonat sejenis bisphenol-A (BPA). Polutan ini yang berpotensi mengontaminasi produk AMDK hingga berbahaya saat dikonsumsi tubuh.

Sejumlah hasil penelitian sudah menyebutkan, peluruhan BPA bahan galon polikarbonat. BPA itu zat aditif plastik polikarbobat yang berpotensi meracuni tubuh manusia. Panas, goresan dan perlakuan produk yang terjadi selama ini akan menyebabkan BPA luluh merasuki tubuh manusia,  menyebabkan kanker, infertilitas, dan lainnya. 

Sehubungan itu, Tulus merekomendasi konsumen agar tidak mengonsumsi produk AMDK yang terpapar langsung sinar matahari. Ia khawatir sinar matahari menyebabkan peluruhan zat BPA dalam galon polikarbonat yang bermigrasi ke dalam kandungan produk AMDK.

“Jangan sampai terpapar sinar matahari terlalu lama atau produk air minum yang terlalu lama tersimpan di dalam mobil. Kalau sudah dirasakan airnya hangat, lebih baik dibuang saja,” tegasnya.

Baca Juga: BPOM Gulirkan BPA Free, YLKI Meminta Pengawasan pada Galon Guna Ulang 

3. Produsen dan asosiasi tidak memberikan edukasi pada penjual produk AMDK

YLKI Survei AMDK, Risiko Terpapar Sinar Matahari Ternyata TinggiKetua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam webinar tentang Pengawasan AMDK di Jabodetabek, Jumat (18/3/2022). Foto istimewa

Persoalan proses distribusi dan display produk AMDK sudah lazim di lapangan. Seorang peneliti YLKI Niti Emiliana menyampaikan fakta, di mana para responden mengaku selama ini tidak memperoleh proses edukasi secara regular dari produsen dan asosiasi.

Khususnya dalam memberikan edukasi tentang bagaimana sistem display yang proper dalam penanganan produk AMDK. Padahal di sinilah produk-produk AMDK berpotensi tinggi terpapar langsung sinar matahari, kehujanan, hingga terkontaminasi produk-produk lain.

Akibatnya adalah berdampak pada kualitas produk AMDK yang diperdagangkan kepada masyarakat.

Dalam hal ini, hasil survei YLKI menunjukkan, sebanyak 83 persen responden menyebutkan, produsen tidak memberikan edukasi tentang bagaimana proses penyimpanan dan penjualan produk yang baik. Demikian pun pihak asosiasi di mana sebanyak 99,7 persen responden menyebutkan tidak edukasi dalam persoalan ini.

Padahal sebanyak 63 persen responden menganggap proses tersebut penting. Agar mereka memperoleh edukasi tentang bagaimana cara yang benar dalam proses penyimpanan dan penjualan produk AMDK.

4. YLKI mendukung BPOM merumuskan aturan tegas soal pengaturan BPA Free

YLKI Survei AMDK, Risiko Terpapar Sinar Matahari Ternyata TinggiInstagram

Sehubungan persoalan produk AMDK ini, YLKI mendukung penuh keinginan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam merumuskan aturan soal pelabelan produk AMDK dengan tulisan “BPA Free”.

Sesuai aturannya, batas toleransi peluruhan kandungan BPA ditentukan sebesar 0,6 bpj.

Bahkan kalau perlu, Tulus meminta agar skor batas toleransi BPA tersebut diturunkan hingga angka minimal. Tujuannya guna memberikan perlindungan sepenuhnya kepada konsumen.

“Pengawasan pasca pasar menjadi tanggung jawab pemerintah, BPOM, dinkes, industri, dan asosiasi. BPOM godok aturan tentang BPA Free itu bagus banget,” ujarnya.

Tulus menyatakan, konsumen wajib tahu tentang spesifikasi produk-produk yang selama ini dikonsumsinya. Sehingga pada akhirnya mereka bisa menentukan secara mandiri dalam memanfaatkan suatu produk atau malah memilih produk dari jenis lainnya. 

“BPOM infonya sudah melakukan penelitian tentang kandungan BPA ini di produk AMDK, tapi belum dipublikasi. Semestinya disampaikan ke publik saja, apakah memenuhi standar laboratorium, polutannya seperti apa,” tuturnya.

5. Perwakilan dari Komisi 9 DPR RI Arzeti Bilbina

YLKI Survei AMDK, Risiko Terpapar Sinar Matahari Ternyata TinggiANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sementara itu, perwakilan dari Komisi 9 DPR RI Arzeti Bilbina mengapresiasi komitmen YLKI dalam menggelar penelitian tentang produk AMDK. Persoalan kemasan plastik sudah menjadi perhatian pembahasan di antara Komisi 9 dan BPOM.

“Kami sudah masukkan poin wadah plastik ini dalam pembahasan antara Komisi 9 dan BPOM,” ujarnya.

Dalam webinar itu, Arzeti menyebutkan fokus prioritas adalah dengan memastikan kemasan produk terbebas dari kandungan BPA. Di mana saat ini memang aturan batas toleransi ditentukan sebesar 0,6 bpj.

“Kalau wadahnya baik, produknya akan baik juga. Untuk wadah yang lemas, BPA tidak ada,” ungkapnya.

Tetapi hasil penelitian BPOM terbaru ini, lanjut Arzeti, diketahui kandungan zat BPA produk AMDK ternyata jauh di bawah ambang toleransi. Uji sample produk AMDK didapati kandungan zat BPA sebesar 0,033 bpj dari ketentuan pemerintah sebesar 0,6 bpj.  

Lebih lanjut, masyarakat pun perlu terus menerus diajak bersikap kritis dalam menyikapi persoalan labelisasi BPA Free ini. Terutama dalam turut serta pengawasan produk-produk yang mempengaruhi hajat hidup mereka secara luas.

Komisi 9 DPR RI mengawal sepenuhnya persoalan BPA ini bersama pihak BPOM. Tetapi memang, Arzeti mengakui pihaknya belum membahas secara spesifik soal BPA Free ini.

Mereka pun belum punya agenda pembahasan BPA bersama BPOM dalam waktu dekat nanti.

Baca Juga: Akademisi Netral dan Tak Terseret Penyesatan Opini soal Risiko BPA

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya