5 Fakta Pembunuhan Sadis Pedagang Jeli, Gara-gara Pisang Rp15 Ribu

Pembunuhan terjadi di depan gapura sekolah dasar

Balikpapan, IDN Times – Aksi pembunuhan sadis terjadi terjadi di gapura SD 002, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, pada Sabtu (29/2). Seorang pedagang jeli, AJ (48), tewas ditikam oleh penjual pisang, MAS (50).

Lantas, apa yang menyebabkan MAS tega menghabisi nyawa AJ? IDN Times merangkum fakta-fakta dalam peristiwa ini.

1. Saat tersangka membunuh AJ, sedang waktu siswa-siswi pulang sekolah

5 Fakta Pembunuhan Sadis Pedagang Jeli, Gara-gara Pisang Rp15 RibuTKP pembunuhan pedagang jeli di Balikpapan (IDN Times/Surya Aditya)

Sebelum dibunuh, pada Sabtu (29/2) pagi, AJ berjualan jeli di depan SD 002.

Pria ini berjualan menggunakan rombong yang ditaruh di atas sepeda motornya. Warga menyebut, dia memang sering berjualan di sana.

Kemudian, sekira pukul 10.00 WITA, AJ didatangi MAS. Sempat terjadi cekcok mulut, MAS kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis badik di jok sepeda motornya merek Suzuki Address.

Badik sepanjang 40 sentimeter itu lalu ditusukannya ke tubuh AJ. Setelah itu tersangka kabur, sedangkan korbannya dilarikan ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo oleh warga. Namun nyawanya tak tertolong. AJ meninggal dunia di rumah sakit.

“Perut korban robek besar, sampai keluar isi perutnya,” beber Ketua RT di Muara Rapak, Ari Rudi Mulyadi (45).

Ditambahkannya, saat kejadian berdarah ini terjadi, siswa-siswi SD 002 kelas I baru pulang sekolah. "Ya, pas kejadian anak-anak kelas satu pulang sekolah," tambahnya

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Tersangka Membunuh Pedagang Jeli di Gapura SD

2. Tersangka menyerahkan diri ke polisi

5 Fakta Pembunuhan Sadis Pedagang Jeli, Gara-gara Pisang Rp15 RibuIlustrasi kena bacok (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak beberapa lama setelah melarikan diri, MAS menyerahkan dirinya sendiri ke Mako Polsek Balikpapan Utara.

Kepada polisi, pria paruh baya ini mengaku telah membunuh AJ. Saat itu juga dia ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa jam setelah diperiksa, Polsek Balikpapan Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut. Sejumlah fakta-fakta dibeberkan kepada awak media. Termasuk luka yang diderita AJ.

“Ada tiga tusukan di tubuh korban. Luka di perut sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri. Luka di lengan sudah terbuka, tinggal tulang saja,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Mokhammad Mas’ud, memimpin jalannya konferensi pers.

3. Pelaku sakit hati karena korban kembalikan pisang secara kasar

5 Fakta Pembunuhan Sadis Pedagang Jeli, Gara-gara Pisang Rp15 RibuKompol Mokhammad Mas’ud memperlihatkan badik yang digunakan tersangka menghabisi nyawa Ahmad Jumadi. (IDN Times/Surya Aditya)

Kompol Mokhammad Mas’ud turut membeberkan motif tersangka membunuh AJ. Kata dia, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati MAS kepada AJ .

Sakit hati ini terjadi ketika AJ membeli sesisir pisang susu seharga Rp15 ribu di rumah MAS, beberapa bulan lalu. Namun, pisang yang dibeli itu dianggapnya tak bagus.

Sehari setelahnya, AJ mengembalikan pisang tadi ke MAS. Namun cara pengembaliannya terbilang kasar. Hal inilah yang membuat tersangka sakit hati kepada AJ.

“Karena tidak cocok, dikembalikan pisangnya sambil korban marah-marah, dilempar pisangnya di depan rumah pelaku,” cerita perwira melati satu di pundak itu kepada awak media.

4. Sebelum pembunuhan, pelaku mengasah badiknya

5 Fakta Pembunuhan Sadis Pedagang Jeli, Gara-gara Pisang Rp15 RibuIlustrasi senjata tajam. (IDN Times/Surya Aditya)

Namun bukan hanya tersangka, AJ juga memendam sakit hati akibat pengembalian pisang tadi. Sejak saat itu, hubungan kedua pria paruh baya ini tak pernah akur. Tiap kali bertemu, dalam sebulan terakhir ini, mereka saling memandang sinis.

Saling menatap sinis itu rupanya memperparah sakit hati tersangka. Dia lantas menyusun aksi jahat. Jelang 10 hari kejadian, tersangka mengasah badik yang ia beli pada 2019 lalu. Badik itu lalu ia simpan di dalam jok sepeda motor.

“Puncaknya terjadi pada Sabtu, 29 Februari 2019, sekitar jam 10 pagi, saat pelaku menjemput anaknya sekolah di SD 002. Pelaku mengambil badik yang sudah disiapkan di dalam jok motor dan langsung ditikamkan kepada korban,” beber Mas’ud.

5. Pelaku terancam penjara seumur hidup

5 Fakta Pembunuhan Sadis Pedagang Jeli, Gara-gara Pisang Rp15 RibuIlustrasi. IDN Times/ Mia Amalia

Akibat kejadian ini, MAS dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Balikpapan Utara. Pihak kepolisian menjerat pria beruban ini dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHP, tentang Pembunuhan Berencana.

Rentetan motif, mulai dari jual-beli pisang hingga AJ tewas, menjadi dasar kepolisian menerapkan pasal berlapis pembunuhan berencana kepada MAS.

“Ancam hukuman penjaranya paling tinggi seumur hidup, paling rendah sembilan tahun,” tukas Mas’ud.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Gapura SD Sudah Disiapkan Pelaku sejak Lama

Topik:

  • Mela Hapsari
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya