[Breaking] Kaltim Jadi IKN, Target Empuk Jaringan Sabu Internasional 

BNN ungkap peredaran 38 kg sabu-sabu di Kaltim

Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kalimantan Timur. Ada 5 tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di kota Balikpapan, dan Samarinda. 

Sebanyak 38 kilogram sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan ke Samarinda, Kutai, Balikpapan, dan kawasan lainnya di Kalimantan Timur.

Kelima orang yang diamankan berinisial DA pembeli dan Rd yang merupakan kurir pembeli, Ag dan Fm selaku pengirim sabu-sabu,  dan Tc yang bertindak selaku pengendali. Asal sabu-sabu dari Malaysia. 

Kronologis penangkapan jaringan narkoba internasional ini berkat informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan bahwa ada pengiriman narkoba dari Tawau Malaysia yang dikirim melalui laut ke Tarakan dan lanjut ke Samarinda.

Tim BNN bergerak dan mengamankan tersangka Fm dan Ag yang sedang di salah satu restoran. Di bak belakang mobil, dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg di dalam karung dikemas dalam kantong-kantong dibalut lakban.

Selanjutnya ditangkap pula tersangka Tc di Bandara Sepinggan, Balikpapan, dan tim kembali menangkap pembeli narkoba ini yakni DA dan Rd.

Baca Juga: [Breaking] BNN Gagalkan Peredaran 38 Kilogram Sabu-Sabu di Kaltim

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya