Ditetapkan Tersangka, Ayah Pemerkosa Tiga Putri Kandung Kabur

Setelah hasil visum keluar, LA jadi buronan polisi

Balikpapan, IDN Times – Kepolisian telah menetapkan seorang ayah yang memerkosa tiga putri kandungnya sebagai tersangka. Namun, bapak yang diketahui berinisial LA itu kabur dari sergapan petugas sehingga belum ditahan.

Kepada awak media, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, hasil pemeriksaan medis terhadap ketiga korban itu sudah rampung. Hasil pemeriksaan medis itu menunjukkan bahwa para korban pernah mengalami kekerasan seksual.

“Sudah, visumnya sudah keluar memang. Hasilnya memang ada indikasi terjadi pelecehan seksual di situ,” kata Turmudi saat ditemui di sebuah rumah makan, di Balikpapan Kota, Rabu (8/1) siang.

1. Berdasarkan bukti dan saksi, polisi tetapkan LA tersangka

Ditetapkan Tersangka, Ayah Pemerkosa Tiga Putri Kandung KaburKapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. (IDN Times/Surya Aditya)

Setelah hasil visum rampung dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, lanjut Turmudi, pihaknya menetapkan LA sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, hampir semua keterangan saksi-saksi menyebut, pelaku pemerkosaan para korban itu adalah bapak kandungnya sendiri.

“Sudah, sudah jadi tersangka,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu.

Baca Juga: Kasus Asusila di Balikpapan, Bapak Perkosa Tiga Anak Kandungnya

2. LA masuk DPO polisi

Ditetapkan Tersangka, Ayah Pemerkosa Tiga Putri Kandung KaburIlustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Namun, meski telah ditetapkan tersangka, polisi belum menahan LA. Pasalnya, saat akan ditangkap beberapa waktu lalu, LA tak ada di kediamannya, alias kabur. Sehingga, Polresta Balikpapan telah menetapkan LA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan polisi.

“Kemungkinan kabur atau dia menghindar dari kami. Tapi tetap kami melakukan pencarian,” beber pria berkacamata itu.

Dia menambahkan, hingga kini korban pemerkosaan LA baru tiga, belum ada korban tambahan lainnya. Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian. “Sementara tiga itu aja, anak kandungnya semua,” pungkas Kapolresta.

3. Korban ada yang bersekolah di SMA

Ditetapkan Tersangka, Ayah Pemerkosa Tiga Putri Kandung KaburIDN Times/Surya Aditya

Diwartakan sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi mengatakan, tiga korban yang diperkosa LA itu berusia 17 tahun (SMA), 15 tahun (putus sekolah) dan 11 tahun (SD).

Belum diketahui kapan dan sudah berapa kali korban disetubuhi oleh ayahnya sendiri. Hanya saja, disebutkan kasus ini sudah terjadi sejak keluarga itu tinggal di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kemudian persetubuhan ini berlanjut saat mereka menetap di Balikpapan.

Adapun modus yang digunakan sang bapak untuk menggarap anak-anaknya, yakni dengan memberikan ancaman. Jika sang anak tak mau menurut, bapaknya mengancam akan menyiksa fisik anaknya.

Baca Juga: Bejat! Seorang Bapak di Balikpapan Diduga Cabuli Tiga Anak Kandungnya

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya