Dua Perempuan Jadi Korban, Hantu Kacak Ini Mengaku Hanya Iseng

Tersangka tak malu mengisahkan perbuatan cabulnya

Baikpapan, IDN Times – Tersangka begal payudara berinisial DP sudah diringkus polisi. Dari balik jeruji besi penjara Polresta Balikpapan, pria 25 tahun itu hanya bisa menyesali perbuatan cabulnya.

Ditemui awak media pada Jumat (28/2), DP mengaku hanya dua kali berbuat cabul, meremas payudara perempuan. Pertama di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan Kota. Kemudian yang kedua di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota.

“Dua kali saja, Mas, di Gunung Malang sama Gunung Pasir (Telaga Sari). Dua-duanya tengah malam,” ujarnya berkilah. 

1. Korbannya sudah dua perempuan, pelakunya mengaku iseng

Dua Perempuan Jadi Korban, Hantu Kacak Ini Mengaku Hanya IsengIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Bak bangga dengan aksinya, DP tak malu menceritakan detail perbuatan cabul yang sudah dilakukannya itu. Dia ingat benar pada Desember 2019 lalu, sekira pukul 02.00 Wita, DP berjalan-jalan menggunakan sepeda motornya. Ia kemudian melihat korban GM (32) sedang asyik mengendarai motornya sendirian di kawasan Telaga Sari. Situasi di sana saat itu sepi. Hal ini membuat otak jahat DP muncul. Pemuda yang mengaku sudah punya kekasih ini kemudian mendekati kendaraan korban. 

Saat keduanya bersisian di jalan, DP langsung meremas dada korban. Ironisnya, tersangka hanya menganggap tindakan tersebut sebagai candaan. “Refleks aja Mas, spontan. Karena iseng-iseng biasa aja gitu, Mas,” katanya.

Baca Juga: Waduh, Setelah Samarinda, Kini Hantu Kacak Meneror Balikpapan

2. Korban sempat mengejar si hantu kacak, namun sia-sia

Dua Perempuan Jadi Korban, Hantu Kacak Ini Mengaku Hanya IsengIlustrasi pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Rupanya korban sempat mengejar tersangka setelah kejadian. Namun usaha tersebut tak menghasilkan apa-apa lantaran DP lebih dahulu memacu kendaraannya.

“Korban gak ada teriak, tapi langsung mengikuti dari belakang. Jadi sempat dikejar, tapi saya langsung bawa lari motor laju (tancap gas),” akunya.

3. Pelaku diancam dengan dua pasal

Dua Perempuan Jadi Korban, Hantu Kacak Ini Mengaku Hanya IsengKasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam M Siahaan (IDN Times/Surya Aditya)

Akibat perbuatannya memeras payudara wanita, DP diringkus Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan pada Rabu (26/2) lalu. Kini dia meringkuk di sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Tak lama lagi, dia bakal menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Pelaku (DP) kami sangkakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan Pasal 335 KUHP, tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan," pungkas Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Costa Sabam Siahaan.

Topik:

Berita Terkini Lainnya