Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 Miliar

Puluhan nasabah menggeruduk Bank Bukopin KCU Balikpapan

Balikpapan, IDN Times – Sebanyak dua puluh tiga nasabah menggeruduk Bank Bukopin Kantor Cabang Utama (KCU)  di Balikpapan Kota, Senin (17/2) pagi. Mereka meminta kejelasan atas nasib uangnya yang disimpan di rekening Bank Bukopin, namun tak bisa diambil.

Menunggu sejak pukul 09.00 Wita, mereka baru bisa bertemu dengan pihak Bank Bukopin sekira pukul 12.00 Wita. Namun tak semua, hanya empat nasabah saja yang diperbolehkan ikut dalam pertemuan tertutup ini.

Pertemuan tersebut digelar di ruang tertutup di lantai dua KCU Bank Bukopin Balikpapan. Sayangnya, para awak media yang sedari pagi ikut menunggu tak diizinkan masuk ke dalam ruang tersebut. Pihak Bank Bukopin pun tak bersedia memberikan keterangannya kepada awak media.

Diwawancarai sebelum pertemuan, salah seorang nasabah Bank Bukopin, Steven (50) mengatakan, ia bersama 22 nasabah Bank Bukopin lainnya itu adalah nasabah yang menyimpan sejumlah uang namun tak bisa diambil di rekening Bank Bukopin. Sebab rekening mereka telah diblokir oleh pihak bank.

“Kalau ditotal dari semua nasabah ini ada sekitar Rp110 miliar uang kami yang gak bisa diambil. Jadi kami ke sini untuk minta kepastian uang itu aman dan segera bisa dicairkan,” katanya.

1. Nasabah mengendus ada kencurangan di Bukopin

Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 MiliarKCU Bank Bukopin di Balikpapan Kota. (IDN Times/Surya Aditya)

Lebih lanjut, Steven menjelaskan, pertemuan dengan agenda yang sama itu bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya sudah beberapa kali terjadi pertemuan dengan pihak Bank Bukopin. Namun hasilnya buntu, belum ada kepastian bagaimana nasib uang para nasabah ini.

Bahkan, dari hasil-hasil pertemuan sebelumnya itu, para nasabah mengendus adanya kecurangan yang dilakukan pihak Bank Bukopin. Sebab, kepada para nasabah, pihak Bank Bukopin menyampaikan bahwa uangnya tak bisa diambil lantaran dibawa oleh oknum Koperasi Karyawan Bukopin (KKB).

“Jadi seperti ini, kami menyimpan uang di Bank Bukopin, kemudian uangnya dirampok (KKB), terus kami disuruh kejar perampoknya itu. Ya, kami gak mau lah, kami kan simpannya di Bank Bukopin. Jadi kami tahunya Bank Bukopin yang harus bertanggung jawab,” ungkap warga Balikpapan Baru itu.

Baca Juga: Bekas Pereli Nasional Ditipu Bankir Bukopin, Duit Rp37,8 Miliar Raib

2. Simpan Rp1,35 Miliar di Bukopin, saat Jatuh Tempo Tak Bisa Diambil

Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 MiliarEdi Santoso memperlihatkan bukti transaksi-transaksi gelap di buku rekening Bank Bukopin milik ayahnya. (IDN Times/Surya Aditya)

Salah seorang yang ikut dalam pertemuan tersebut, Edi Santoso mengaku, ayahnya, Sulistio Santoso, ikut menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan ini. Akhir 2018, Sulistio ditawari oleh pihak Bukopin untuk ikut program atau produk baru.

Iming-imingnya, dia dijanjikan bakal mendapatkan bunga yang lebih besar jika mengikuti produk tersebut. Sulistio pun percaya dan mendepositokan uang senilai Rp1,35 miliar ke Bank Bukopin.

Memasuki masa jatuh tempo, pada Januari 2020, Sulistio hendak mencairkan uangnya itu berikut dengan keuntungannya. Namun bukan keuntungan yang didapat. Dia malah terkejut lantaran uangnya senilai miliaran rupiah itu tak bisa diambil sepeser pun karena rekeningnya telah diblokir.

“Nah, terus kami dapat kabar Pak Roy Nirwan jadi korban penipuan Bank Bukopin. Dari situ baru kami sadar mungkin kami juga jadi korban yang sama, jadi saya ikutlah dengan korban-korban ini,” bebernya.

Yang lebih mencengangkan Edi dalam kasus ini, ia menemukan adanya transaksi-transaksi gelap di rekening orangtuanya itu. Disebut gelap karena transaksi-transaksi itu terjadi karena tanpa konfirmasi dari ayah Edi atau keluarganya.

“Ada lagi penyelewengan, ini masuk-keluar uang tercatat di buku rekening itu tanpa kami perintah. Tidak ada perintah untuk mentransfer atau mengambil, tapi bisa muncul di sini,” tegasnya sambil menunjukan transaksi-transaksi gelap di buku rekening ayahnya.

3. Minta Bukopin segera kembalikan duit nasabah

Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 MiliarIsabel (kiri), salah satu nasabah Bank Bukopin yang menjadi korban dugaan penipuan. (IDN Times/Surya Aditya)

Hal senada juga disampaikan nasabah Bank Bukopin Balikpapan lainnya, Isabel (50). Dua tahun silam, Isabel mengikuti produk baru Bukopin. Sejumlah uang disetorkannya ke Bank Bukopin. Namun dia tak tahu secara persis tentang produk tersebut. Dia mau mendepositokan dana lantaran percaya dengan nama besar bank Bukopin.

“Saya ini nasabah lamanya Bukopin, sudah sejak 2015 saya bergabung dengan Bukopin. Jadi saya pikir aman. Jadi, ya, maulah saya ikut itu. Tahunya pas saya mau pakai buat berpergian saat Imlek kemarin gak bisa diambil uang saya,” katanya.

Tak banyak yang ia harapkan dalam kasus ini. Isabel hanya meminta kepada pihak Bukopin agar segera dibuatkan jaminan tertulis bahwa uangnya aman dan segera dikembalikan.

“Uang saya sih gak besar, cuma ratusan juta saja. Tapi uang itu sangat berharga bagi saya. Saya cari pakai keringat saya sendiri. Jadi saya minta dikembalikan,” tandasnya.

Baca Juga: Penipuan di Koperasi Bukopin Balikpapan, Duit Ratusan Miliar Melayang

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya