Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 Jam

Ibu malu dan takut melahirkan anak hasil hubungan gelap

Balikpapan, IDN Times - Entah setan apa yang merasuki perempuan berinisial AP (22), warga Balikpapan Utara. Bayi yang baru dilahirkannya dibunuh secara sadis dengan tangannya sendiri.

Kepada wartawan, AP mengakui perbuatannya itu. Pembunuhan ini dilakukan lantaran ia malu memiliki bayi dari hasil hubungan gelapnya. “Saya takut dan malu, Mas,” katanya ditemui di Mapolsek Balikpapan Utara, Rabu (9/10).

1. Sendiri AP melahirkan di indekos pacarnya

Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 JamIDN Times/Surya Aditya

Ditanya kronologis melahirkan, AP tak sungkan menceritakannya. Senin (7/10) dini hari, ia sedang istirahat di indekos pacarnya, inisial OK (23), di Jalan AMD Sungai Ampal, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Utara.

Tiba-tiba, perutnya yang membesar terasa nyeri tak berkesudahan. Dari kemaluannya keluar cairan putih dan darah. Sendirian perempuan berambut lurus berkulit putih itu berjuang mengatasi masalah ini.

Tak lama kemudian sesosok bayi sehat keluar dari rahimnya. Untuk pertama kali dalam hidupnya, AP melahirkan. Dari rahimnya lahir bayi perempuan sepanjang 39 sentimeter. “Iya, Mas, ini pengalaman pertama,” ceritanya.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Sergai Tembak Istri hingga Tewas Lalu Bunuh Diri

2. Mulut dan hidung bayi dibekap tangan ibunya sendiri

Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 JamPixabay.com

AP turut mengisahkan detik-detik ia menghabisi darah dagingnya sendiri. Sebagai mana biasanya, bayi yang baru menghirup udara dunia selalu menangis. Begitu juga bayi AP yang belum sempat diberi nama itu.

Namun mendengar tangisan bayi yang dilahirkannya ternyata tak membuat ibu muda itu bahagia. AP malah panik. Dia takut dan malu jika tetangga tahu ia punya anak di luar nikah.

Oleh karena itu, agar tak menangis lagi, mulut hingga hidung kecil bayi ditutup menggunakan tangannya. Kedua tempat saluran napas itu ditutup sekencang-kencangnya hingga beberapa saat kemudian. Tak ada lagi suara keluar dari mulut bayi tak berdosa itu. 

“Bayinya meninggal, Mas. Habis itu saya bungkus bayi dan ari-arinya pakai kain,” jelasnya.

3. Bayi dikubur di kolong rumah

Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 JamIDN Times/Surya Aditya

Usai menghabisi darah dagingnya senidiri, sekira pukul 03.00 Wita, AP menghubungi sang kekasih sekaligus bapak si bayi, OK, untuk segera pulang. Saat AP melahirkan, OK sedang bertugas sebagai sekuriti di salah satu mal di Balikpapan.

Tak lama setelah dihubungi, OK tiba di indekosnya. Kepada OK, AP meminta jenazah bayinya dikuburkan untuk menghilangkan jejak. OK menuruti permintaan tersebut. Namun ia tak lekas menguburkannya.

Oleh sang bapak, mayat bayi itu dibukus kain putih, lalu dimasukan ke dalam plastik hitam. OK kemudian menyimpan bayinya di jok sepeda motor Scoopy miliknya, bernopol KT 6932 LC. Setelah itu, OK kembali ke tempatnya bekerja untuk menjaga sebuah mal.

OK baru bisa bebas dari pekerjaannya pada sekira pukul 07.30 Wita. Begitu pulang kerja OK langsung meluncur ke rumah pamannya di kawasan Sungai Ampal.

Di belakang rumah pamannya itulah OK menguburkan jenazah bayinya. Penguburan ini dilakukannya sekira Pukul 10.00, atau 7 jam setelah jenazah bayi berada di dalam jok motornya.

“Bingung, Mas. Jadi dibawa sama pacar saya, terus dikubur di kolong rumah pamannya,” ungkap AP.

4. AP dan OK terancam 15 tahun penjara

Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 JamIDN Times/Surya Aditya

Sayangnya, upaya menghilangkan jejak ini sia-sia. Warga berhasil mengedus kejahatan kedua sejoli itu. Warga pun melaporkan kejadian ini kepada Polsek Balikpapan Utara.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara segera menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap kasus ini.

Selasa (8/10), sekira pukul 04.00 Wita, makam bayi itu dibongkar oleh polisi. Di sana petugas menemukan kain putih dan mayat bayi perempuan.  AP dan OK pun langsung diringkus polisi tanpa perlawanan.

“Tersangka AP dan pacarnya sudah kami amankan,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Subari.

Akibat perbuatannya, AP dan OK terancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: 5 Fakta Percobaan Pembunuhan Suami dengan Sianida di Kelapa Gading

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya