Jalin Cinta Lokasi di Lapas, Pasutri Jadi Kurir Sabu-sabu

Tim gabungan BNN amankan 2 Kg sabu-sabu di tangan pasutri

Balikpapan, IDN Times – Sepasang suami istri (pasutri), inisial LE (33) dan DS (29), nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Balikpapan.

Mereka diringkus tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan BNN Kota (BNNK) Balikpapan.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan, LE dan DS ditangkap di Supermarket Giant Ekstra, Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kamis (17/10) sore. Adapun modus operandi yang digunakan pasutri ini untuk berdagang sabu-sabu, yakni, sistem tinggal narkoba.

“Informasinya kami terima dari masyarakat. Jadi mereka (LE dan DS) ini sudah kami ikuti (pantau) sejak lama,” katanya didampaingi Kepala BNNK Balikpapan, Muhammad Daud, Jumat (18/10) siang.

1. Ditangkap di pasar swalayan

Jalin Cinta Lokasi di Lapas, Pasutri Jadi Kurir Sabu-sabuIDN Times/Surya Aditya

Dijelaskan Raja, pada Kamis (17/10), sekira pukul 16.30 Wita, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Giant Ekstra. Mendapat informasi tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kemudian LE dan DS datang mengendarai mobil sedan putih ke supermarket itu. Berdasarkan pantauan petugas anti narkotika, LE terlihat keluar dari mobil dan mencari sebuah sepeda motor.

Setelah mendapatkan yang ia cari, LE tidak langsung menghampiri sepeda motor itu. Dia kembali ke mobilnya. Tidak berselang lama kemudian, perempuan berusia 33 tahun itu menghampir sepeda motor tersebut.

Jok kendaraan roda dua itu dia buka. LE mengambil barang yang dibungkus plastik. Oleh petugas tim gabungan, barang itu dicurigai narkotika. 

Saat hendak akan jalan, LE dan DS dihadang oleh petugas BNN. Mereka pun sempat ingin mencoba kabur dari sergapan petugas, namun gagal. Petugas lebih sigap menghadang kendaraan pasutri itu. Saat kendaraannya digeledah, petugas menemukan sabu-sabu yang dikemas ke dalam plastik bening.

“Ada 20 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Kalau kita total semuanya sekitar 2 kilogram,” ungkap Raja.

Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-sabu 

2. Sabu-sabu hendak dipasarkan di Balikpapan

Jalin Cinta Lokasi di Lapas, Pasutri Jadi Kurir Sabu-sabuIDN Times/Surya Aditya

LE dan DS kemudian digiring petugas ke Kantor BNNK Balikpapan. Di sana mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas BNN, LE dan DS berdalih, jika mereka hanya seorang kurir narkoba.

“Tetapi ini masih dalam pengembangan kami, jadi tidak menutup kemungkinan selain kurir bisa saja mereka juga sebagai bandar,” tutur Raja.

Kepala BNNP Kaltim menduga, sabu-sabu milik pasutri ini didapat dari Malaysia. Mereka akan memasarkan barang haram itu di Balikpapan dan sekitarnya.

“Jadi barang ini dikirim oleh rekannya yang saat ini masih tahap penyelidikan kami. Nanti akan kami kembangkan, kalau kami sudah dapat informasi akan kami sampaikan nanti,” beber jenderal bintang satu itu.

3. Pernah jadi begal, pasutri terancam 20 tahun penjara

Jalin Cinta Lokasi di Lapas, Pasutri Jadi Kurir Sabu-sabuIDN Times/Surya Aditya

Lebih jauh, Raja menerangkan, sebelumnya LE dan DS sudah pernah menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun bukan kasus pidana narkoba. “Si suami kasus begal, si istrinya kasus penganiayaan atau perkelahian,” terangnya.

Dari lapas itu LE dan DS menjalin cinta lokasi. Setelah bebas dari lapas, dua tahun lalu, mereka memutuskan untuk menikah. Namun untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka memilih berdagang narkotika.

Akibat perbuatannya memiliki sabu-sabu, LE dan DS kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan Kantor BNNK Balikpapan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidananya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar,” tukas Raja.

Sementara itu, saat dicecar pertanyaan oleh awak media, LE tidak banyak bicara. Dia hanya mengatakan, menjadi kurir sabu-sabu itu dia diupah Rp 5 juta, “Tapi belum dibayar,” singkatnya.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Mendominasi Kasus Narkoba di Samarinda

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya