Kasus Bandar Ganja Balikpapan, Mahasiswa di Malang Dibekuk Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Heru Prasetyo (30) dan Syaid Pebriansyah Asegaf alias Ebi (32) memasarkan ganja hingga ke pulau Jawa dan Sulawesi. Hal ini diketahui setelah jajaran Polda Kaltim berhasil menangkap jaringan kedua bandar narkoba asal Balikpapan itu.
Pengungkapan tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury. “Setelah kami mengamankan tersangka H (Heru) dan S (Syaid), kami langsung melakukan pengembangan,” katanya kepada awak media, Rabu (28/11).
1. Jaringan bandar narkoba terungkap di WhatsApp
Dari hasil pengembangan kasus narkoba ini, beber Shaury, Heru dan Syaid memasarkan daun ganja kering ke enam kota besar di Indonesia. Hal ini terungkap setelah Polda Kaltim memeriksa isi percakapan WhatsApp di smartphone Syaid.
Dipercakapan tersebut, dijelaskan salah satu kota yang menjadi tujuan Heru dan Syaid memasarkan ganja, yakni, Malang, Jawa Timur. Mendapat informasi tersebut, Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim bergerak cepat ke Malang.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, rupanya informasi tersebut benar. Pada Senin (18/11), sekira pukul 11.00 Wita, Polda Kaltim bersama Tim Opsnal Bea dan Cukai Malang dengan di-backup Polres Malang, meringkus seorang pengedar ganja, Alim Mutaqdir (24).
Alim dibekuk di kawasan Jalan Simpang Dieng Utara, Malang. Di tangan pria itu, polisi mengamankan daun ganja siap edar seberat 1 kilogram (kg) dan satu unit handphone. Alim sendiri merupakan seorang mahasiswa.
“Setelah diintrogasi, tersangka (Alim) membeli dari seseorang di Makassar seharga Rp6 juta untuk 1 kg ganja kering. Tersangka kemudian kami serahkan kepada aparat di Malang untuk diproses lebih lanjut,” beber Shaury.
Baca Juga: Setiap Transaksi Pengedar Narkoba Dapat Jatah Pakai Sabu-sabu Gratis
2. Polisi juga tangkap jaringan di Makassar
Perburuan memberantas narkoba tidak berhenti di Malang. Menindaklanjuti informasi dari Alim, pada hari itu juga personel Polda Kaltim terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lagi-lagi informasi yang didapatkan tak meleset sedikit pun. Pada Senin (18/11), sekira pukul 15.00 Wita, aparat gabungan meringkus Andry (40) di kawasan Jalan Bumi Tamalanrea Permai Kejayaan Timur, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Di tangan Andry, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik berisi ganja kering seberat 1 kg, satu unit handphone dan satu lembar baju pembungkus ganja. Pengungkapan ini merupakan kerja sama antara Polda Kaltim dengan Polda Sulsel serta Bea dan Cukai Sulsel.
“Sama, tersangka juga kami serahkan ke aparat setempat (Polda Sulsel),” papar Direktur Resnarkoba Polda Kaltim.
3. Peran Heru dan Syaid untuk mendistribusikan ganja
Namun jaringan Heru dan Syaid bukan hanya ada di Malang dan Makassar. Shaury mengungkapkan, jaringan kedua warga Balikpapan itu juga tersebar di Kendari, Jakarta dan Bandung.
“Jadi, orang-orang di Makassar, Kendari, Malang, termasuk di Bandung, Jakarta, pesannya sama mereka (Heru dan Syaid) ini,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Ditambahkannya, peran dari Heru dan Syaid sangat strategis dalam peredaran ganja. Mereka berperan sebagai agen atau bandar pendistribusian daun haram itu.
“Jadi pusatnya dari sini (Balikpapan). Yang mengendalikan dari mereka berdua,” tandas Shaury.
4. Pengungkapan bandar ganja di Balikpapan
Diwartakan sebelumnya, jajaran Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim menangkap Heru dan Syaid di kawasan Jalan Sumber Rejo V, Balikpapan Tengah, pada Sabtu (16/11) malam. Di tangan Heru, polisi mengamankan 1 kg ganja dan satu stoples kecil berisi ganja seberat 15 gram bruto.
Berdasarkan pengakuan Heru, ia mendapatkan ganja dari Syaid. Sedangkan Syaid mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di Medan, Sumatra Utara. Mereka kini meringkuk di Rumah Tahanan Polda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Dua Bandar Narkoba Asal Balikpapan Dibekuk, Dikirim Lewat Ekspedisi