Masuk Kamar Bawa Pistol, Polisi Gadungan Perkosa ABG di Balikpapan

Pacar korban disuruh masuk kamar mandi

Balikpapan, IDN Times – Apa yang dilakukan Fajar Ilham (32) benar-benar bejat. Ia telah memerkosa seorang anak dibawah umur berinisial RS (16). Parahnya lagi, dalam melancarkan aksi tak senonohnya, Fajar berpura-pura sebagai polisi gadungan.

Akibat perbuatannya, warga Jalan Marsma R Iswahyudi, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, itu diringkus Polresta Balikpapan, pada Minggu (2/2) lalu. Penangkapan ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian dari keluarga RS.

“Keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Setelah itu kami langsung mengamankan pelaku,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Rabu (5/2).

1. Tersangka rayakan tahun baru di hotel melati

Masuk Kamar Bawa Pistol, Polisi Gadungan Perkosa ABG di BalikpapanJajaran Polresta Balikpapan memperlihatkan barang bukti yang digunakan Fajar untuk memerkosa RS. (IDN Times/Surya Aditya)

Berdasarkan informasi yang diterima, Turmudi mengungkapkan, aksi pemerkosaan ini terjadi pada awal 2020. Sehari sebelum pergantian tahun, Fajar pergi ke sebuah hotel melati di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan. Di sana ia menemui temannya untuk merayakan tahun baru.

Waktu telah memasuki dini hari, Fajar hendak pulang. Dalam perjalanan, ia melihat sekumpulan anak baru gede (ABG) berkumpul di sebuah kamar hotel dekat kamar rekannya menginap. Mengetahui hal ini membuat niat jahat Fajar muncul.

Fajar kemudian mendatangi kamar tersebut. Ada empat ABG di sana, salah satunya RS dan tiga pria. Kepada salah seorang pria ABG, Fajar berpura-pura meminjam korek api. “Tersangka berpura-pura meminjam korek kepada anak dibawah umur tersebut,” ungkap Turmudi.

Baca Juga: Duo Bandit Jalanan di Samarinda Mengaku sebagai Polisi Demi Dapat Duit

2. Jika tak dituruti, tersangka ancam pidanakan korban

Masuk Kamar Bawa Pistol, Polisi Gadungan Perkosa ABG di BalikpapanKapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi (IDN Times/Mela Hapsari)

Merasa bisa memenuhi permintaan Fajar, lanjut Turmudi, pria ABG tadi bergegas mengambil korek api di dalam kamarnya. Belum sempat korek diantarkan, tiba-tiba Fajar sudah di dalam kamar para ABG ini. Dia menyelonong masuk tanpa izin sambil menenteng sebuah pistol di tangan.

“Tersangka masuk ke kamar korban sambil membawa senjata air gun. Senjata ini masih kami dalami dari mana dia dapatkan,” beber perwira melati tiga di pundak ini.

Melihat seseorang berbadan besar menggenggam pistol membuat para ABG ini ketakutan. Apalagi, kepada para ABG, Fajar mengaku sebagai anggota kepolisian. Hal ini membuat ketakutan para ABH semakin menjadi-jadi.

Fajar lantas menyuruh dua pria ABG keluar dari kamar. Tanpa basa-basi, kedua ABH itu langsung menuruti permintaan tersebut. Tinggallah RS, pria ABG yang tak lain adalah pacar RS dan Fajar di dalam kamar tersebut.

“Tersangka lalu meminta pacar korban masuk ke kamar mandi. Disitulah tersangka melakukan hubungan badan dengan korban (RS). Kalau tidak dituruti, korban diancam akan di proses hukum, jadi korban terpaksa menuruti,” jelas Turmudi.

3. Polisi amankan pistol yang digunakan tersangka

Masuk Kamar Bawa Pistol, Polisi Gadungan Perkosa ABG di BalikpapanIlustrasi pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Setelah tuntas menyalurkan nafsu bejatnya, Fajar bergegas kabur. RS dan pacarnya ditinggal di kamar hotel. Selang sebulan kemudian, Fajar diringkus aparat kepolisian. Kini dia telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan.

Selain menangkap Fajar, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti terkait pemerkosaan RS. Diantaranya sepucuk senjata jenis air gun dan sprei yang masih terdapat sperma Fajar.

Akibat perbuatannya, Fajar dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tukas Turmudi.

4. Tersangka sebut korban lebih dulu disetubuhi pacarnya

Masuk Kamar Bawa Pistol, Polisi Gadungan Perkosa ABG di BalikpapanFajar Ilham (32) telah diamankan di Mapolresta Balikpapan. (IDN Times/Surya Aditya)

Sementara itu, Fajar mengungkapkan, sebelum ia memerkosa RS, remaja 16 tahun itu lebih dulu berbuat mesum dengan pacarnya. Hal inilah yang membuat Fajar tergoda untuk menggauli RS.

“Jadi sebelum saya, dia sudah main sama pacaranya. Saya cuma sekali saja, Pak,” kilahnya kepada awak media.

Fajar pun membenarkan, untuk bisa menggarap RS, ia berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Namun dia mengakui bukan anggota kepolisian. “Buat nakut-nakutin saja, Pak, gak buat apa-apa kok,” tandasnya.

Baca Juga: Sebar Hoaks Corona, Dua Warga Balikpapan Terancam 10 Tahun Penjara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya