Pasca OTT KPK di Kaltim, Kantor BPJN XII Balikpapan Mendadak Sepi

Satu dari tujuh orang yang diciduk KPK di Kaltim dibebaskan

Balikpapan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Refly Ruddy Tangkere di Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (15/10).

Rabu (16/10), sekira pukul 13.30 Wita, pewarta IDN Times mengunjungi Kantor BPJN XII Balikpapan yang terlihat sepi dari aktivitas. Kantor ini terletak di Jalan Syarifuddin Yoes, Komplek Sepinggan Pratama, Balikpapan Selatan. Tak banyak karyawan BPJN XII Balikpapan yang terlihat di sana. Hanya ada dua orang sekuriti dan tiga orang staf BPJN XII Balikpapan.

 

1. Pimpinan BPJN XII Balikpapan tak ada di kantor

Pasca OTT KPK di Kaltim, Kantor BPJN XII Balikpapan Mendadak SepiIDN Times/Surya Aditya

Salah seorang sekuriti, Naftali membenarkan, tak banyak aktivitas di Kantor BPJN XII Balikpapan pasca diciduknya Refly Ruddy. Hal ini dikarenakan banyak staf BPJN XII Balikpapan tidak di kantornya.

“Ya, pimpinan kami sedang berada di luar semua hari ini,” katanya kepada awak media.

Baca Juga: 8 Orang Diamankan, OTT KPK Tak Melibatkan Pejabat Pemprov Kaltim

2. Enam orang dibawa KPK ke Jakarta dari Balikpapan

Pasca OTT KPK di Kaltim, Kantor BPJN XII Balikpapan Mendadak Sepi(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus suap ini pihaknya mengamankan delapan orang, salah satunya Refly Ruddy. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Refly Ruddy ditangkap di Jakarta. Sedangkan tujuh orang lainnya diamankan di Samarinda dan Bontang. Namun salah satu dari tujuh orang itu telah dibebaskan karena sudah menjalani pemeriksaan di Kaltim

“Yang satu kemarin sudah selesai kebutuhan klarifikasi awal,” kata Febri melalui pesan singkat yang diterima media ini.

Enam orang yang tersisa itu telah diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/10) pagi, setelah sebelumnya diinapkan di Mapolda Kaltim. Mereka berangkat melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.

Di sana mereka akan menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. “Enam orang dibawa ke Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Febri.

3. Kasus suap Rp1,5 miliar

Pasca OTT KPK di Kaltim, Kantor BPJN XII Balikpapan Mendadak Sepi(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Muhammad Aditya

Diberitakan sebelumnya, selain Kepala BPJN XII Balikpapan, KPK juga mengamankan Staf BPJN XII, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN XII dan beberapa orang dari pihak swasta. Mereka diamankan karena diduga terlibat kasus suap sekira Rp1,5 miliar dalam proyek jalan nasional di Kaltim.

Kuat diduga, pemberian suap itu tidak dilakukan secara langsung, namun melalui transfer rekening. KPK pun mengamankan barang bukti ATM dan buku rekening Bank dalam kasus ini. Kedua barang bukti itu diduga digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang suap.

Baca Juga: [BREAKING] Pejabat Ditjen Bina Marga Diduga Kena OTT KPK di Kaltim

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya