Pernikahan Haru Pembunuh Bayi Kandung, Pengacara Usulkan Malam Pertama

Usai menikah kembali mendekam di sel tahanan

Balikpapan, IDN Times – Bak putri raja dalam cerita dongeng, Arnelia Putri Wulandari terlihat anggun mengenakan kebaya berwarna merah muda pada hari pernikahannya. Perempuan dengan panggilan Wulan itu benar-benar ceria. Tak ada kesedihan terpancar di raut wajahnya seperti hari-hari sebelumnya.

Sang kekasih, Oksaktian Subarkah, tak kalah menawan. Ia memakai jas dan kopiah hitam membuat pria 23 tahun itu terlihat lebih gagah. Hari ini, Kamis, 7 November 2019, Oksaktian mempersunting Wulan.

1. Seperangkat alat salat jadi emas kawin

Pernikahan Haru Pembunuh Bayi Kandung, Pengacara Usulkan Malam PertamaPernikahan tersangka pembunuh bayi kandung digelar di KUA Kelurahan Batu Ampar. IDN Times/Surya Aditya

Pernikahan Oksaktian dan Wulan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Keluarga besar dari kedua mempelai hadir dalam prosesi akad nikah ini.

Mereka resmi menyandang gelar suami istri setelah Oksaktian tuntas mengucapkan janji suci ijab kabul, sekira pukul 11.00 Wita. Janji itu disampaikannya di hadapan Ahmadi, selaku penghulunya.

“Saya terima nikahnya Arnelia Putri Wulandari binti Muhammad Harlan dengan emas kawin seperangkat alat salat dibayar tunai,” ucap pengantin pria sambil menggenggam erat tangan Ahmadi dan langsung dijawab sah oleh para saksi.

Suasana menjadi haru tatkala Oksaktian memeluk sang ibunda tercintanya. Air mata mereka tumpah ruah. 

Baca Juga: Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi, Jasad Bayi Sempat Disimpan di Jok Motor

2. Akad nikah dikawal ketat kepolisian

Pernikahan Haru Pembunuh Bayi Kandung, Pengacara Usulkan Malam PertamaOksaktian Subarkah memeluk erat-erta ibunya sambil menangis. IDN Times/Surya Aditya

Yang menarik dari akad nikah ini adalah kehadiran aparat kepolisian bersenjata lengkap. Namun kehadiran petugas keamanan itu bukan tanpa alasan. Mereka mengawal ketat jalannya prosesi pernikahan pasangan pembunuh bayi kandung.

Ya, Oksaktian dan Wulan adalah tersangka kasus pembunuhan bayi kandung mereka. Sejak 7 Oktober 2019, mereka meringkuk di sel tahanan berbeda di Mapolsek Balikpapan Utara, karena membunuh bayinya sendiri. Kasus ini sempat heboh karena jenazah bayi sempat disimpan di jok motor Oksatian sebelum akhirnya dikuburkan di dekat rumah indekosnya. Bayi malang tersebut diduga dibunuh sang ibu karena malu hamil dan punya anak di luar nikah.

“Pernikahan ini inisiatif dari pihak keluarga tersangka. Jadi persiapannya dari pihak keluarganya. Kami hanya memfasilitasi saja,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin.

3. Tak ada sel tahanan suami-istri

Pernikahan Haru Pembunuh Bayi Kandung, Pengacara Usulkan Malam PertamaPengacara Yohanes Maroko. IDN Times/Surya Aditya

Sementara itu, pengacara Oksaktian dan Wulan, Yohanes Maroko mengatakan, ia berencana mengusulkan malam pertama untuk kedua kliennya kepada pihak kepolisian. Jika usulan itu dikabulkan, pasangan pengantin baru itu bisa menghabiskan satu malam bersama-sama.

“Kami mau usulkan satu malam ini saja mereka bisa disatukan,” ujarnya.

Diterangkannya, hal tersebut penting dilakukan untuk menegakkan hak asasi manusia. Pasalnya, di dalam sel tahanan tak ada ruang yang dikhususkan untuk pasangan suami-istri. “Selnya tetap dipisah, sel pria dan wanita,” tandasnya.

Usai melangsungkan pernikahannya, Oksaktian dan Wulan digeladang polisi ke Mapolsek Balikpapan Utara. Di sana mereka kembali mendekam di balik jeruji. Tak lama lagi, mereka akan segera menjalani persidangan pertamanya.

Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 Jam

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya