PN Balikpapan akan Terapkan Sidang Online, Bagaimana Caranya?

Urusan peradilan di PN Balikpapan wajib menggunakan e-Court

Balikpapan, IDN Times – Segala urusan peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kini tak lagi dilakukan secara manual. Pemohon perkara diharuskan mengurus peradilan berbasis elektronik, yaitu melalui layanan e-Court (Electronic Court).

Ketua PN Balikpapan Liliek Prisbawono Adi mengatakan, sejak Desember 2019, PN Balikpapan meluncurkan e-Court. Sejak saat itu juga urusan peradilan di sana tak boleh lagi dilakukan secara manual.

“Karena ini sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik, jadi kami melaksanakan itu,” katanya kepada awak media, Kamis (9/1).

1. Empat fungsi e-Court

PN Balikpapan akan Terapkan Sidang Online, Bagaimana Caranya?Ketua PN Balikpapan Liliek Prisbawono Adi. (IDN Times/Surya Aditya)

Dijelaskan Liliek, ada empat fungsi e-Court. Pertama e-filing atau pendafataran perkara, kemudian e-payment atau pembayaran nontunai, e-summons atau pemanggilan dan e-litigation atau persidangan. Dari keempat fungsi itu, hanya e-litigation yang belum dioperasikan di PN Balikpapan.

“Karena berdasarkan perintah Mahkamah Agung bahwa ini (e-litigation) harus melalui sebuah pilot project. Dan itu baru dilakukan di Palangka Raya. Jadi kami belum lakukan itu,” jelasnya.

Baca Juga: Pengungkapan ‘Warung’ Sabu-sabu di Balikpapan, Ada Polisi Teriak Doyok

2. Tanya jawab dalam persidangan cukup lewat email

PN Balikpapan akan Terapkan Sidang Online, Bagaimana Caranya?Ilustrasi persidangan di PN Balikpapan. IDN Times/Surya Aditya

Meski begitu, lanjut Liliek, keberadaan e-litigation dirasa sangat penting di PN Balikpapan. Sebab, melalui layanan tersebut, proses persidangan tak perlu lagi dilaksanakan di ruang sidang. Para pelaku sidang, mulai dari hakim, jaksa, tim advokat hingga terdakwa bisa melakukan sidang secara online di mana saja.

“Anda bisa bayangkan, dalam acara perdata itukan ada penyampaian jawab-menjawab. Kalau jawab-menjawab dilakukan melalui elektronik, pengacara dan para pihak terkait tidak perlu datang ke pengadilan. Mereka cukup dari rumah mengirim melalui email, hakim akan memverifikasi itu dan menyampaikan kepada pihak lawan,” bebernya.

Oleh karena itu, PN Balikpapan juga akan menerapkan e-litigation. Guna mempersiapkan e-litigation, dalam waktu dekat ini, PN Balikpapan akan studi banding ke pengadilan yang telah menerapkan e-litigation. “Kami harapkan tahun ini sudah bisa dilaksanakan di sini,” ujar Liliek.

3. Pemanggilan pihak terkait peradilan kini gratis

PN Balikpapan akan Terapkan Sidang Online, Bagaimana Caranya?Petugas Pojok e-Court sedang melayani pendaftar. (IDN Times/Surya Aditya)

Lebih lanjut, Liliek menerangkan, ada banyak keuntungan menggunakan layanan e-Court, seperti soal biaya. Menggunakan e-Court, biaya urusan peradilian jauh lebih murah ketimbang sebelumnya. Selain itu masyarakat tak perlu lagi mengantre di pengadilan untuk mendaftarkan perkara.

“Dulu pemanggilan pihak-pihak yang akan disidang itu ada biayanya, sekarang gratis. Karena pemanggilan tinggal dikirim lewat email,” terangnya.

4. Tak bisa gunakan internet, PN Balikpapan sediakan Pojok e-Court

PN Balikpapan akan Terapkan Sidang Online, Bagaimana Caranya?IDN Times/Surya Aditya

Meski menguntungkan, bukan berarti e-Court tak ada kekurangan. PN Balikpapan menyadari betul tak semua orang bisa mengoperasikan layanan di internet. Namun pihaknya sudah menganisipasi masalah tersebut.

PN Balikpapan telah menyediakan Pojok e-Court di lobi kantornya. Di sana ada petugas yang akan membantu untuk mendaftar di e-Court. Para pemohon cukup memiliki alamat email, nomor telepon, buku rekening dan kemudian mendaftar di Pojok e-Court.

“Kalau tidak punya email nanti akan kami bantu buatkan di sana (Pojok e-Court). Kalau tidak punya buku rekening di sana juga ada Bank BTN. Jadi, karena ini sifatnya wajib, semua yang tidak bisa harus bisa,” pungkasnya.

Baca Juga: Narkoba dan Pencurian Masih Merajai Perkara di PN Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya