Pura-pura Beli Kentang, IRT Gasak Perhiasan di Toko Sembako Balikpapan

Hasil kejahatan dibelikan sepeda motor, tersangka ditangkap

Balikpapan, IDN Times – Sebuah toko sembako persis di depan Pasar Pandan Sari, Jalan Pandan Wangi, Balikpapan Barat, dibobol maling, Selasa (11/2) kemarin. Uang belasan juta rupiah hingga perhiasan emas hilang di toko tersebut. Polisi pun berhasil meringkus tersangka pencurian ini kurang dari 24 jam.

Wakil Kepala Polsek Balikpapan Barat Iptu Rachmawan mengatakan, tersangka pencurian ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JI (30). Sedangkan korban atau pemilik toko tersebut adalah Jumraeni (49).

“Modus yang digunakan tersangka untuk mencuri yakni berpura-pura menjadi pembeli,” katanya kepada awak media, Rabu (12/2) siang.

1. Korban rugi puluhan juta rupiah

Pura-pura Beli Kentang, IRT Gasak Perhiasan di Toko Sembako BalikpapanJajaran Polsek Balikpapan Barat menggelar konferensi pers kasus pencurian di toko sembako, Rabu (12/2) siang. (IDN Times/Surya Aditya)

Rachmawan lantas menceritakan kronologis aksi pencurian yang dilakukan JI. Pada Selasa (11/2), sekira pukul 06.40 Wita, JI datang ke toko Jumraeni menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax berpol KT 6876 AV. Di sana dia berpura-pura membeli bawang dan kentang dalam jumlah yang banyak.

Mendapat pesanan, Jumraeni bergegas melayani JI. Kentang dan bawang dengan kondisi bagus dipilihkan Jumraeni. Namun, belum selesai Jumraeni memilih bawang, JI pergi menggunakan kendaraannya. Hal ini membuat perempuan berkerudung itu curiga. Dia lantas memeriksa isi tokonya.

Kecurigaan Jumraeni tak meleset. Tas berisi barang-barang berharga yang disimpan di dalam laci tokonya hilang. Dia pun menyuruh anaknya untuk mengejar JI, namun tak membuahkan hasil. JI berhasil kabur. Jumraeni lantas melaporkan kejadian ini kepada Polsek Balikpapan Barat.

“Di dalam tas itu ada uang tunai Rp15 juta, kalung emas dan cincin emas seberat 21 gram dan barang-barang berharga lainnya. Total kerugian korban sekitar Rp30 juta,” beber Rachmawan.

Baca Juga: Sabu-Sabu 2 Kg Gagal Beredar di Bontang, Polisi Selidiki Asal Narkoba

2. JI berhasil diringkus kurang dari 24 jam

Pura-pura Beli Kentang, IRT Gasak Perhiasan di Toko Sembako BalikpapanTersangka JI (kerudung) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balikpapan Barat. (IDN Times/Surya Aditya)

Mendapat laporan, lanjut Rachmawan, pihaknya segera menggelar penyelidikan di tempat kejadian. Hasilnya, polisi berhasil menemukan CCTV yang merekam aksi pencurian JI.

Berkat CCTV ini, polisi tak kesulitan menangkap JI. Warga Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, itu berhasil diringkus di kawasan Jalan Strat II, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, beberapa jam setelah aksi pencuriannya.

“Alhamdulillah, berkat laporan dan kerja keras anggota kami di lapangan, tersangka berhasil kami amankan kurang dari 24 jam,” jelas perwira balok dua di pundak itu.

3. Tersangka terancam lima tahun penjara

Pura-pura Beli Kentang, IRT Gasak Perhiasan di Toko Sembako Balikpapanilustrasi pencurian (IDN TImes/Sukma Shakti)

Hasil pemeriksaan sementara, Rachmawan mengungkapkan, JI telah menggadaikan sebagian barang berharga milik korban. Uang hasil gadai itu digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor Honda Scoopy secara tunai. Polisi pun menyita motor bernopol KT 2591 LX itu.

Selain mengamankan sepeda motor Scoopy, polisi juga menyita barang-barang hasil curian JI, termasuk barang yang digunakan untuk mencuri. Seperti sepeda motor Nmax berpol KT 6876 AV beserta kunci dan STNK-nya, satu buah cincin terawang, satu buah cincin rantai dan satu buah kalung rantai.

“Tersangka kami jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman kurungan lima tahun penjara,” tukas Rachmawan.

Baca Juga: Sabu-sabu 1,3 Kg Dimusnahkan di Kloset Mapolresta Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya