Resdivisi Curnamor Berulah di Balikpapan, Betis Kirinya di Dor Polisi

Lima sepeda motor digasak dalam tempo tiga bulan

Balikpapan, IDN Times – Belum lama bebas dari penjara, Agung Subekti (37), kembali berulah. Lima unit sepeda motor dicuri warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat itu. Sebelah kakinya pun terpaksa dilumpuhkan akibat melawan petugas kepolisian.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta mengatakan, Agung ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, pada Senin (2/12) lalu. Saat itu, Agung mencuri kendaraan roda dua jenis Supra X di parkiran Apotek Kimia Farma, Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur. Namun aksi kejahatannya itu kepergok Babinkamtibmas Polsek Balikpapan Timur.

“Kemudian anggota kami menghubungi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, kami langsung bergerak ke TKP dan mengamankan tersangka,” katanya kepada awak media, pada Selasa (3/12).

1. Mencoba kabur, tersangka melawan petugas

Resdivisi Curnamor Berulah di Balikpapan, Betis Kirinya di Dor PolisiKapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta (kiri), mendampingi tersangka curnamor, Agung Subekti. IDN Times/Surya Aditya

Berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), petugas langsung menyeret Agung ke Mapolsek Balikpapan Timur. Di sana dia menjalani pemeriksaan secara intensif.

Hasil pemeriksaan, beber Hartanta, Agung rupanya juga terlibat dalam aksi curnamor di beberapa wilayah di Balikpapan. Polisi pun meminta Agung untuk menujukkan barang bukti lainnya.

Namun, saat akan menunjukkan lokasi tempat penyembunyian hasil kejahatannya, Agung mencoba kabur. Padahal saat itu tangannya dalam keadaan diborgol. Tak ingin buruannya hilang begitu saja, polisi akhirnya melumpuhkan kaki kirinya dengan memberikan sebutir timah.

“Saat tersangka menunjukkan barang buktinya, tersangka melawan petugas, jadi kami mengambil langkah tegas,” beber Hartanta.

Baca Juga: Dua Bandar Narkoba Asal Balikpapan Dibekuk, Dikirim Lewat Ekspedisi

2. Polisi amankan barang bukti kejahatan Agung lainnya

Resdivisi Curnamor Berulah di Balikpapan, Betis Kirinya di Dor PolisiJajaran Polsek Balikpapan Timur menunjukan sepeda motor yang dicuri Agung Subekti. IDN Times/Surya Aditya

Sebutir timah panas bersarang di betis kirinya membuat Agung tak berdaya. Dia pun menurut kepada petugas. Polisi menemukan empat sepeda motor yang dicuri Agung. Yakni, dua unit Scoopy dan satu unit Beat dan satu unit Yamaha Mio.

“Jadi totalnya ada lima unit sepeda motor yang dia curi. Tapi kasus ini masih dalam pengembangan lagi," sebut Hartanta.

3. Agung sudah pernah masuk penjara

Resdivisi Curnamor Berulah di Balikpapan, Betis Kirinya di Dor PolisiIlustrasi pencurian (Pixabay.com)

Hasil pemeriksaan lainnya, ungkap Kapolsek, berdasarkan catatan kepolisian, Agung ternyata adalah seorang residivis. Dia sudah pernah dijebloskan ke penjara akibat kasus yang sama, mencuri kendaraan roda dua.

“Dulu dia ditangkap Polda Kaltim karena mencuri 15 unit sepeda motor. Baru keluar (bebas penjara) tiga bulan lalu,” ungkap perwira melati satu di pundak itu.

Kini Agung kembali meringkuk di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara. Dia bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang Pencurian. “Tersangkan terancam penjara 7 tahun,” tukas Agung.

Baca Juga: PDAM Balikpapan Jadi Percontohan Nasional Humas Berkonsep Digital 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya