Sabu-sabu Seberat 2,2 Kg Diblender, Pemiliknya Pasrah

BNNK klaim selamatkan 40 ribu jiwa

Balikpapan, IDN Times – Lebih 2 kilogram (kg) sabu-sabu diblender lalu dibuang ke kloset di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Selasa (5/11) pagi. Hal tersebut merupakan kegiatan pemusanahan barang bukti narkoba.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Rumah Tahanan Balikpapan, hingga Pemkot Balikpapan hadir menyaksikan pemusnahan narkoba ini. Selain itu ada juga empat tersangka pemilik sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Pengungkapan Teh Berisi Sabu-sabu Seberat 6 Kg di Samarinda

1. Sabu-sabu yang dimunahakan merupakan pengungkapan bulan lalu

Sabu-sabu Seberat 2,2 Kg Diblender, Pemiliknya PasrahIDN Times/Surya Aditya

Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud mengatakan, ada 2,20 kg sabu-sabu yang dimusnahkan. 2 kg di antaranya milik tersangka pasangan suami istri (pasutri), inisial DK (29) dan DL (33). Sedangkan 20 gram sisianya milik tersangka MH dan IR.

“Mereka semua ditangkap pada Oktober (2019) lalu,” katanya kepada awak media, Selasa (5/11) siang.

2. Sabu-sabu dimusnahkan oleh pemiliknya

Sabu-sabu Seberat 2,2 Kg Diblender, Pemiliknya PasrahBarang bukti sabu-sabu yang telah dimusnahkan. IDN Times/Surya Aditya

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dilakukan sendiri oleh DK, DL, MH dan IR. Selain itu petugas BNNK, Kejari, Lapas, Rutan dan Pemkota Balikpapan juga ikut memusnahkan.

Mereka memblender 2,20 kg butiran kristal bening itu hingga larut ke dalam air. Setelah itu mereka membuangnya ke kloset di kamar mandi kantor BNNK Balikpapan.

Kepala BNNK Balikpapan menerangkan, pemusnahan sabu-sabu ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di mana pihaknya telah mendapatkan penetapan hukum dari Kejari Balikpapan untuk memusnahkan barang bukti ini.

“Sesuai petunjuk Kejari mengharuskan untuk memusnahkan barang bukti narkoba ini. Untuk itu penyidik menjalankan penetapan tersebut,” terang Daud.

3. Tersangka pasrah sabu-sabunya dimusnahkan

Sabu-sabu Seberat 2,2 Kg Diblender, Pemiliknya PasrahTersangka DL (perempuan berkerudung) memusnahakan sabu-sabu miliknya dengan diblender. IDN Times/Surya Aditya

Daud mengklaim, dengan memusnahkan 2 kilogram lebih sabu-sabu ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sekira 40 ribu jiwa. Karena jika sabu-sabu tersebut lolos dari tangkapan petugas dan berhasil diedarkan, diperkirakan akan ada puluhan ribu jiwa yang akan mengonsumsinya.

“Dengan begitu ada 40 ribu jiwa lebih yang akan rusak karena narkoba ini, namun berhasil kami cegah,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang tersangka, DK, tak banyak bersuara dalam pemusnahan barang bukti ini. Dia nampak pasrah ketika diperintahkan untuk menghancurkan sabu-sabu miliknya. “Ya, mau gimana lagi, namanya disuruh begini, gak apa-apa lah,” singkat suami DL itu.

Baca Juga: Sabu-Sabu Seberat 11,8 Kilogram Dibuang di Toilet

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya