Sepasang Kekasih Pembunuh Bayi Kandung bakal Menikah di Kantor Polisi

Para tersangka klaim telah mendapat restu dari keluarga

Balikpapan, IDN Times – Sepasang kekasih pembunuh bayi  di Balikpapan, Arnelia Putri Wulandari (22) dan Oksaktian Subarkah (23), berencana menikah. Pasangan yang kini telah bertatus tersangka pembunuhan bayi kandungnya sendiri itu akan melangsungkan pernikahan di kantor polisi.

Kabar bahagia ini disampaikan Yohanes Maroko, selaku kuasa hukum Oksaktian dan Wulan – panggilan Arnelia Putri Wulandari. Kata Yohanes, kedua kliennya itu akan melangsungkan pernikahan di Mapolsek Balikpapan Utara, tempat Wulan dan Oksaktian ditahan.

“Ya, sebenarnya rencananya hari ini (31 Oktober 2019). Tapi diundur tanggal 7 November (2019), karena kabarnya ustaz (penghulu)-nya enggak ada,” katanya saat dihubungi IDN Times, Kamis (31/10) siang.

1. Diinfokan keluarga tersangka

Sepasang Kekasih Pembunuh Bayi Kandung bakal Menikah di Kantor PolisiPengacara Yohanes Maroko. IDN Times/Surya Aditya

Informasi mengenai rencana pernikahan ini, Yohanes dapatkan dari pihak keluarga Wulan dan Oksaktian. Dia pun memastikan akan menghadiri pernikahan kedua tersangka pembunuhan bayi itu.

“Saya sudah diberitahu, dan akan datang untuk menyaksikan pernikahannya,” tandasnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi, Jasad Bayi Sempat Disimpan di Jok Motor

2. Pihak keluarga tersangka akan datang

Sepasang Kekasih Pembunuh Bayi Kandung bakal Menikah di Kantor PolisiIDN Times/Surya Aditya

Sementara itu, Oksaktian membenarkan, dirinya akan menikahi Wulan di Mapolsek Balikpapan Utara. Dia pun mengklaim telah mendapat restu dari pihak keluarganya dan Wulan.

Dijelaskan Oksaktian, keluarga besarnya tinggal di Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan keluarga besar Wulan tinggal Palopo, Sulawesi Selatan.

“Insya Allah, keluarga akan datang ke Polsek untuk melangsungkan pernikahan kami,” beber pria usia 23 tahun itu.

3. Pembunuh bayi kandung merasa menyesal

Sepasang Kekasih Pembunuh Bayi Kandung bakal Menikah di Kantor PolisiTersangka pembunuh bayi kandung, Arnelia Putri Wulandari. Sumber: Polsek Balikpapan Utara

Hal yang sama juga disampaikan Wulan. Perempuan berusia 23 tahun itu juga mengaku telah mendapatkan restu dari keluarganya. “Perasaan tentu lega setelah mendapat restu dari orang tua,” tuturnya.

Wulan pun mengaku mengaku menyesal telah membunuh darah dagingnya sendiri. Oleh karena itu, dia berharap, pasca pernikahnnya ini akan membuat hidupnya lebih baik.

“Semoga ke depannya menjadi baik dan ini pelajaran berharga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Wulan diamankan polisi karena membunuh bayi kandung yang baru saja dilahirkannya pada Senin (7/10) lalu. Ia merasa malu karena punya anak di luar nikah. Sementara saat kejadian kekasihnya Oksaktian sedang bekerja. Setelah mendapat kabar, ia pulang ke indekos dan menyimpan jenazah bayinya itu di jok sepeda motor.

Setelah itu ia kembali bekerja dengan membawa jenazah bayi yang masih tersimpan di bagasi motor selama 7 jam. Setelah pekerjaannya tuntas, Oksaktian menguburkan mayat anaknya itu di dekat indekosnya. 

Namun, warga sempat memergoki saat Oksaktian mengubur bayinya. Warga pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Kini hari-hari Wulan dan Oksaktian harus dihabiskan di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara sambil menunggu persidangan.

Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 Jam

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya