Tak Terima Gaji Dipotong, Pemuda Ini Nekat Bobol Bekas Kantornya

Sempat melawan, betis kiri tersangka bolong kena tembak

Baikpapan IDN Times – Aksi balas dendam dilancarkan Benny Kristian Sitanggang. Tak terima gajinya dipotong, pemuda berusia 21 tahun itu membalas dengan mencuri barang-barang di kantor tempat ia pernah bekerja.

Ditemui di Mapolres Balikpapan, Benny mengaku mencuri tiga unit handphone dan sepeda motor jenis Honda Revo, bernopol KT 6576 L, di Kantor Koperasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapan Selatan, pada Kamis (17/10) malam.

Dia masuk ke dalam dengan merusak kunci pintu kantornya. “Itu bekas kantor saya, Mas. Jadi sudah tahu lokasinya,” aku pria kelahiran Samosir, 25 April 1998 itu, Senin (21/10) siang.

1. Sakit hati gaji dikurangi Rp500 ribu jadi alasan Benny mencuri

Tak Terima Gaji Dipotong, Pemuda Ini Nekat Bobol Bekas KantornyaIDN Times/Surya Aditya

Dijelaskan Benny, nekat mencuri di kantor bekas perusahaannya itu lantaran ia sakit hati dengan atasannya. Setiap kali gajian upahnya kerap dipotong tanpa alasan yang jelas.

Seharusnya, kata dia, setiap bulannya ia dijanjikan menerima upah Rp2 juta. Namun gaji yang diterimanya tak genap. “Sering dipotong Rp500 ribu, Mas, jadi dapatnya cuma Rp1,5 juta,” jelasnya.

Oleh karena itulah Benny nekat membobol bekas kantornya. “Iya, sakit hati saya,” tandasnya.

Baca Juga: Polres Balikpapan Resmi Sandang Status Polresta Tahun Ini

2. Mau kabur, tersangka melawan petugas

Tak Terima Gaji Dipotong, Pemuda Ini Nekat Bobol Bekas KantornyaIDN Times/Surya Aditya

Sementara itu, Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Siahaan mengungkapkan, Benny ditangkap Tim Beruang Hitam Polres Balikpapan pada Jumat (18/10) sore.

“Ya, tersangka berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah dia mencuri,” katanya kepada awak media.

Saat akan ditangkap, Costa menuturkan, Benny mencoba kabur dengan memberikan perlawanan kepada petugas kepolisian. Oleh karena itu petugas terpaksa memberikan timah panas di betis kirinya.

“Tersangka mencoba melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” tutur perwira balok tiga di pundak itu.

3. Polisi mencari barang yang dicuri Benny

Tak Terima Gaji Dipotong, Pemuda Ini Nekat Bobol Bekas Kantornyaklimg.com

Saat diperiksa, tak semua barang-barang yang dicuri Benny ditemukan Tim Beruang Hitam. Petugas hanya menemukan sepeda motor dan satu unit handphone.

“Sedangkan dua handphone lainnya masih dalam pencarian kami,” beber Costa.

Akibat perbuatannya, Benny terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Balikpapan. Dia bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tukas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Kapolres Pastikan Balikpapan Aman dari Crosshijaber

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya