Toko Foto di Balikpapan Dibobol Maling, Pelaku Karyawan Sendiri

Pelaku gunakan hasil kejahatan untuk beli miras

Balikpapan, IDN Times – Jajaran Polsek Balikpapan Selatan meringkus dua kawanan pencuri. Mereka adalah Syahrul Razi (22) dan Kusnanto (27). Aksi pencurian Syahrul dan Kusnanto terjadi di toko Foto Hermon, Kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, belum lama ini.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, Syahrul bekerja Foto Hermon. Sedangkan pemilik toko tersebut bernama Fiedawati Liman (54). Pada Jumat (28/2) lalu, Syahrul bersama Fiedawati sama-sama bekerja di toko penyedia aksesoris kamera dan pemotretan itu.

“Jadi pelaku ini merupakan karyawan toko tersebut,” katanya didampingi Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko di Mapolresta Balikpapan, Senin (2/3) siang.

1. Uang jutaan rupiah hingga kamera digasak pelaku

Toko Foto di Balikpapan Dibobol Maling, Pelaku Karyawan SendiriSyahrul Razi (duduk kanan) dan Kusnanto (duduk kiri) diringkus jajaran Polsek Balikpapan Selatan karena mencuri. (Sumber: Istimewa)

Pada Jumat (28/2), sekira pukul 19.00 Wita, Kompol Harun Purwoko melanjutkan, Fiedawati hendak menutup tokonya. Syahrul dikira telah lebih dulu pulang. Merasa tak ada lagi orang, pintu depan toko dikunci oleh perempuan paruh baya ini. Ia lantas bergegas pulang.

Namun Fiedawati tak teliti. Masih ada Syahrul di dalam tokonya. Namun bukan tanpa alasan. Warga Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, ini memang sengaja bersembunyi di dalam toko, menunggu hingga majikannya menutup dan pulang. Ia memang sudah memiliki niat jahat.

Merasa aman, Syahrul keluar dari persembunyiannya dan langsung melancarkan aksi kriminalnya. Sejumlah barang-barang berharga di Foto Hermon digasak.

“Barang-barang yang dicuri, yaitu, uang tunai jutaan rupiah, kamera dan jam tangan,” beber Harun kepada awak media.

Baca Juga: Terkait Virus Corona, 30 Jemaah Umrah Balikpapan Bakal Diobservasi

2. Dipinjamkan motor oleh majikan, malah digunakan pelaku untuk mencuri

Toko Foto di Balikpapan Dibobol Maling, Pelaku Karyawan SendiriKombes Pol Turmudi bersama jajarannya memperlihatkan kamera yang dicuri Syahrul Razi dan Kusnanto. (IDN Times/Surya Aditya)

Berhasil mendapatkan barang curian, Syahrul bergegas kabur. Dia keluar lewat pintu belakang. Tiang listrik dinaikinya menggunakan tangga yang sudah disiapkan sebelumnya. Pemuda ini pun berhasil keluar dari Foto Hermon tanpa kesulitan berarti.

Rupanya, Syahrul tidak bekerja sendiri dalam aksi jahat ini. Setelah keluar, sudah ada rekannya, Kusnanto (27), yang menunggu Syahrul dengan sepeda motor. Tanpa basa-basi lagi mereka segera tancap gas meninggalkan Foto Hermon.

“Sepeda motor yang dipakai pelaku itu milik korban (Fiedawati) yang dipinjamkan ke karyawannya itu untuk bekerja sehari-hari,” ungkap Harun.

3. Pelaku pencurian terancam lima tahun penjara

Toko Foto di Balikpapan Dibobol Maling, Pelaku Karyawan SendiriBarang bukti uang tunai yang dicuri Syahrul Razi dan Kusnanto. (Sumber: Istimewa)

Setelah berada di tempat yang lebih aman, dua kawanan pencuri ini bagi-bagi hasil kejahatan. Kamera dan jam tangan diberikan Syahrul kepada Kusnanto. Sedangkan uang tunai mereka bagi dua. Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan uang curian itu untuk membeli minuman keras (miras).

Namun Syahrul dan Kusnanto tak bisa lama-lama bersembunyi dan menikmati hasil curiannya. Sebab, korbannya segera melapor ke polisi. Tak beberapa lama setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan berhasil meringkus Syahrul dan Kusnanto.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” beber Tedi.

Akibat perbuatannya, Syahrul dan Kusnanto dijebloskan ke penjara Mako Polsek Balikpapan Selatan. Polisi menyangkakan keduanya dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Baca Juga: Karyawan Pub di Balikpapan Tikam Pengunjungnya, Pelaku Ditembak Polisi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya