22 Tewas di Lubang Bekas Tambang, Ini Respons Calon Pemimpin Samarinda

Para kandidat siap mengawal penegakan hukum keluarga korban

Samarinda, IDN Times - Tiga pasangan kandidat kepala daerah Samarinda adu wacana di Hotel Aston Samarinda pada Rabu malam, 2 Desember 2020. Mereka adalah Muhammad Barkati-Darlis Pattalongi nomor urut satu, kemudian pasangan Andi Harun-Rusmadi berada di urutan kedua dan terakhir Zairin Zain-Sarwono dengan nomor urut tiga. Berlangsung virtual, debat tersebut menjadi agenda penutup sebelum ketiganya adu suara pada 9 Desember mendatang atau Rabu pekan depan.

“Ini merupakan debat publik pamungkas antar calon wali kota/wakil wali kota Samarinda. Dan menjadi ajang konfirmasi para konstituen, memastikan siapa yang bakal dipilih,” terang Imam Priyono, moderator debat kandidat. Dia merupakan juru acara kawakan ibu kota dengan segudang pengalaman.

1. Sudah 22 nyawa hilang di lubang bekas tambang Samarinda

22 Tewas di Lubang Bekas Tambang, Ini Respons Calon Pemimpin SamarindaDebat kandidat kepala daerah Samarinda di Hotel Aston pada Rabu malam, 2 Desember 2020 (Dok.IDN Times/istimewa)

Beragam segmen menjadi tema pada malam itu. Mulai dari pemerintahan, hukum, lingkungan dan persoalan korupsi. Paling menarik perhatian tentu soal lubang bekas tambang batu baru. Merujuk data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim sejak 2011, korban meninggal dunia di lubang bekas tambang batu bara terus bertambah. Di Samarinda paling banyak menelan korban, yakni 22 orang. Sementara, di Kutai Kartanegara (Kukar) 13 orang. Sisanya, masing-masing satu orang dari Kutai Barat dan Penajam Paser Utara. 

Dari semua kejadian itu, korban laki-laki berjumlah 26 orang. Sementara perempuan sembilan orang, dan satu lainnya tak berhasil teridentifikasi. Sebenarnya pada 22 Agustus 2019, kejadian serupa juga terjadi di Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun lokasi petaka digaransi Dinas ESDM Kaltim bukan lubang bekas tambang. Teranyar pada 6 September 2020 di Paser. Dua remaja laki-laki jadi korban. Juga diduga lubang bekas tambang.

Dengan demikian, dari catatan Jatam Kaltim sudah 39 orang kehilangan nyawa akibat bekas lubang tambang di Benua Etam. Masalah lingkungan ini menjadi momok Kota Tepian selain banjir. Pasalnya hingga kini persoalan tersebut tak punya akhir yang jelas. Keluarga yang ditinggalkan korban pun gamang, entah harus mengadu ke mana. Mengenai pertanyaan yang diajukan moderator ini, para paslon punya ragam jawaban. Dimulai dari kandidat Andi Harun-Rusmadi. Pihaknya menyebut bakal berusaha semaksimal mungkin berkomunikasi dengan pihak keamanan, terkait penyidikan kasus hilangnya puluhan nyawa di lubang bekas tambang di Samarinda.

“Adakah kemungkinan para pelaku, pihak yang bertanggung jawab secara pidana mau pun non pidana atas peristiwa meninggalnya warga di lubang (bekas) tambang,” jawab Andi Harun.

Baca Juga: Bahas APBD, Ini Jawaban Tiga Paslon di Debat Pilwali Samarinda 

2. Samarinda dikelilingi lubang-lubang bekas tambang batu bara

22 Tewas di Lubang Bekas Tambang, Ini Respons Calon Pemimpin Samarinda(Dok.IDN Times/Istimewa)

Menanggapi itu, paslon nomor urut tiga yang diwakili oleh Zairin Zain tak menampik bila Samarinda memang karib dengan lubang bekas tambang. Bahkan mantan kepala Dinas Perhubungan Kaltim ini juga menyebut bila Samarinda sudah dikelilingi oleh lubang-lubang tersebut. Lalu apa upaya menuntaskan persoalan ini? Jaminan reklamasi untuk lubang bekas tambang berizin tak berjalan, masih dibiarkan. Alasannya, dana jamrek tak cukup.

“Tak bisa dimungkiri lubang-lubang tersebut dibiarkan menganga begitu saja. Bahkan masyarakat di sekitar bisa terpengaruh, anak jadi pengin berenang. Kasus (tenggelamnya anak di lubang bekas tambang) pun terjadi,” timpal Zairin.

3. Pemerintah tak boleh jadi pemadam kebakaran terkait masalah lubang bekas tambang

22 Tewas di Lubang Bekas Tambang, Ini Respons Calon Pemimpin SamarindaIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Lain lagi dengan sanggahan pasangan nomor urut satu. Sebagai delegasi, Darlis Pattalongi menuturkan, pemerintah daerah tak boleh jadi pemadam kebakaran. Karena itu menyangkut izin pertambangan, Barkati-Darlis ingin menegakkan dokumen lingkungan sejak awal eksplorasi. Dengan demikian seluruh pengusaha tambang harus mengikuti tahapan dengan benar. Walhasil kasus serupa bisa dihindari.

“Kalau hanya menunggu di ujungnya, maka sama saja kita jadi pemadam kebakaran. Tidak boleh pemkot seperti itu, aturan sejak awal harus ditegakkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Duh! Jalur Utama Samarinda-Berau Terputus, Ratusan Kendaran Mengular

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya