4 Orang Diamankan Polisi saat Penertiban Rumah di Sungai Karang Mumus

Sebanyak 483 personel gabungan amankan jalannya penertiban

Samarinda, IDN Times - Babak baru penertiban bangunan di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) dimulai pada Rabu (5/8/2020). Nantinya agenda pembongkaran ini bakal berlangsung hingga dua hari ke depan atau 7 Agustus mendatang.

“Informasi yang kami terima sudah 112 rumah, sebelumnya 60 bangunan. Sudah di atas 50 persen dari 210 bangunan yang ada di RT 28,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Muhammad Darham saat dikonfirmasi pada Rabu sore.

1. Dalam satu hari 23 rumah dibongkar Satpol PP di bantaran Sungai Karang Mumus

4 Orang Diamankan Polisi saat Penertiban Rumah di Sungai Karang MumusKasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham (IDN Times/Yuda Almerio)

Terdapat 210 bangunan di rukun tetangga 28 yang hendak ditertibkan oleh Satpol PP Samarinda. Ratusan rumah itu masuk segmen Pasar Segiri yang bersisian langsung dengan SKM. Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Setelah kawasan ini tuntas dibongkar maka kegiatan senada bakal dilakukan di RT 26 dan 27.

“Hari ini target 23 rumah. Warga yang sudah menerima dana santunan bakal dibongkar. Bisa sendiri atau dibantu alat berat,” imbuhnya.

2. Warga tinggal menyetor nomor rekening saja, dana santunan sudah tersedia

4 Orang Diamankan Polisi saat Penertiban Rumah di Sungai Karang MumusPotret bangunan bantaran SKM sesudah pembongkaran oleh Satpol PP pada Rabu, 5 Agustus 2020. Sebelumnya anak Sungai Mahakam tersebut tak terlihat dari Jalan dr Soetomo karena terhalang bangunan (IDN Time/Yuda Almerio)

Meski demikian sejumlah warga mengaku belum dibayar oleh Pemkot Samarinda. Menanggapi itu Darham meminta warga tak perlu khawatir sebab dana sudah tersedia. Yang perlu dilakukan saat ini adalah menyetor nomor rekening. Utamanya mereka yang sudah sepakat bangunannya dibongkar.

“Sudah ada semua (uang santunan), tinggal menyetorkan rekening saja. Nanti kalau RT 28 sudah selesai (pembongkarannya) maka berlanjut ke RT 26 dan 27, tim appraisal datang menakar harga bangunan warga seperti sebelumnya,” urainya.

Darham pun tak menampik ada sejumlah warga yang diamankan oleh petugas karena dianggap menghalangi saat penertiban berlangsung.

“Tapi yang tangani kepolisian. Kami hanya diminta fokus membongkar saja,” tegasnya.  

Baca Juga: Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus 

3. Sebanyak 483 petugas gabungan amankan jalannya penertiban bangunan di Sungai Karang Mumus

4 Orang Diamankan Polisi saat Penertiban Rumah di Sungai Karang MumusKabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso saat diwawancarai pada Rabu, 8 Agustus 2020 (IDN Times/Yuda Almerio)

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, pihaknya menurunkan 483 personel gabungan. Mulai dari Satsabhara Polresta Samarinda, polsek, Brimob Polda Kaltim Detasemen B Pelopor, TNI dan Satpol PP. Sesuai dengan jadwal dari pemkot maka pengamanan bakal dilakukan dari 5-7 Agustus 2020.

“Jika diperlukan bakal adakan penambahan anggota,” tegasnya.

Perwira melati satu ini menambahkan, bakal bertindak sesuai kondisi di lapangan. Pihaknya bakal mengamankan jalannya penertiban dengan humanis dan menghindari hal-hal tak diinginkan. Lalu bagaimana dengan empat orang yang diamankan?

“Untuk saat ini hanya dimintai keterangan saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Dana Tak Sesuai, Revitalisasi Sungai Karang Mumus Berjalan Tak Mulus

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya