8 Orang Diamankan, OTT KPK Tak Melibatkan Pejabat Pemprov Kaltim

Proyek perbaikan jalan Samarinda-Sangatta tetap berjalan

Samarinda, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang pada Selasa (15/10) siang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur.

Tujuh orang ditangkap di Samarinda, Bontang dan satu lainnya di Jakarta. Salah satu yang diamankan ialah Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refli Ruddy Tangkere di Jakarta.

Ketujuh orang yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/10) subuh, sebelumnya mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim.

1. Sempat ribut sebelum diangkut KPK ke mobil

8 Orang Diamankan, OTT KPK Tak Melibatkan Pejabat Pemprov KaltimIDN Times/Yuda Almerio

Informasi yang dihimpun IDN Times, salah satu tempat yang diperiksa KPK ialah kantor BPJN Wilayah XII Kaltim perwakilan Samarinda di Jalan Tengkawang. Dari ketujuh orang yang diamankan, satu orang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial AT diduga menerima suap dari rekanan swasta sebesar Rp1,5 miliar atas proyek multiyear perbaikan jalan Samarinda-Sangatta senilai Rp115 miliar.

Modusnya bukan menggunakan uang tunai melainkan  ATM. Rekanan atau kontraktor memberikanATM pada pejabat di BPJNXII. ATMsudah diisi sejumlah uang secara berkala. KPK datang ke kantor BPJNXII dengan mobil Toyota Kijang Innova hitam pada pukul 13.00 Wita.

IDN Times menyambangi kantor perwakilan BPJN perwakilan di Samarinda pada Rabu (16/10) pagi. Kantor ini berada di lantai dua dan tersambung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kaltim.

Ketika KPK turun melakukan penangkapan bikin pegawai BPJN Wilayah XII Kaltim di Kota Tepian terkejut, maklum saja bila ada lembaga antirasuah datang tentu erat kaitannya dengan perkara korupsi. 

"Kalau enggak salah ingat satu atau orang yang dibawa KPK waktu itu. Sebelumnya sempat ribut-ribut," kata salah satu pegawai yang namanya enggan disebutkan.

Baca Juga: [BREAKING] KPK OTT di Kaltim, Amankan 8 Orang Termasuk Kepala BPJN XII

2. Perbaikan jalan Samarinda-Sangatta bukan proyek skala nasional

8 Orang Diamankan, OTT KPK Tak Melibatkan Pejabat Pemprov KaltimIDN Times/Yuda Almerio

Meskipun demikian, salah satu orang yang diciduk itu berinisial AT. Ruangannya pun sudah dipasang garis polisi. Sayangnya untuk melihat ruangan tersebut, media tak diberi kesempatan.

"Enggak bisa, enggak ada juga yang ditemui. Semua pejabat ke Balikpapan," kata Hermanto, petugas keamanan BPJN Wilayah II perwakilan Samarinda.

Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan komplimen terhadap kerja KPK di Benua Etam. Wajar sebab hukum memang harus ditegakkan. Mengenai proyek tersebut, Isran menerangkan proyek tahun jamak itu bukan masuk skala nasional (PSN). Sebab yang turut dalam PSN adalah jalan tol Bontang-Balikpapan.

"Iya itu (proyek perbaikan) jalan Samarinda-Sangatta," kata Isran saat ditemui di Jalan HAM Rifadin, Rabu (16/10).

3. Tidak melibatkan pejabat Pemprov Kaltim

8 Orang Diamankan, OTT KPK Tak Melibatkan Pejabat Pemprov KaltimIDN Times/Yuda Almerio

Dia menambahkan, penegakkan hukum berlangsung dengan baik dengan demikian bisa memberikan efek jera terhadap pejabat. Pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib untuk penyelesaiannya. Koordinasi pun akan dilakukan dengan pihak terkait, supaya program perbaikan jalan tak berhenti. Apakah kasus ini melibatkan pejabat pemprov?

"Enggak ada. Itu dari pusat semua," pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Pejabat Ditjen Bina Marga Diduga Kena OTT KPK di Kaltim

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya