Astaga! Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Ternyata Cuma 5 Persen

Lubang tambang bakal digunakan jika selesai reklamasi

Samarinda, IDN Times - Sebaran ruang terbuka hijau alias RTH di Kota Tepian masih minim. Sejatinya dalam Perda No 2/2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014–2034 harus mencakup 30 persen. Sementara capaian yang ada hanya 5 persen. Masih 25 persen lagi belum terpenuhi dari 717,4 kilo meter persegi luas Samarinda.

“Samarinda kan memang masih kurang. Hanya lima persen. Kondisi ini sudah kami komunikasikan juga dengan Pemprov Kaltim,” kata Nurrahmani, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda saat dikonfirmasi pada Selasa (6/10/2020) sore.

1. DLH Samarinda usulkan lubang tambang sebagai wadah ruang terbuka hijau

Astaga! Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Ternyata Cuma 5 Persenaiokr chen on Unsplash" target="_blank">Ilustrasi taman kota (Aiokr Che/unsplash.com)

Rencananya,  jika kuota ini tak terpenuhi maka pihaknya usulkan lubang bekas tambang di Samarinda sebagai wadah baru RTH, namun syaratnya harus direklamasi lebih dahulu. Dengan demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab dengan tugasnya. Sehingga tak asal tinggal saja.

“Gak kami ambil langsung. Tunggu perusahaan selesai dulu dengan kewajibannya (reklamasi) baru kami kelola,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada 20 Ahli Waris di Samarinda yang Ajukan Santunan Kematian Corona

2. DLH juga lirik aset Pemkot Samarinda untuk dijadikan ruang terbuka hijau

Astaga! Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Ternyata Cuma 5 PersenTaman Samarendah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota jadi salah satu ruang terbuka hijau di Samarinda. Namun jumlahnya masih minim, perlu ditambah lagi (IDN Times/yuda almerio)

Lantaran sangat minim, jauh dari target maka pembukaan RTH ini akan dikebut oleh DLH Samarinda. Untuk sementara, entitas ini akan memanfaatkan aset daerah yakni tanah milik pemkot sebagai lokasi RTH. Sayangnya, penggunaan aset tersebut mesti menanti surat keputusan (SK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Kalau gak ada SK itu, kami tidak bisa kelola lahannya,” tuturnya.

3. Ruang terbuka hijau makin sulit ditemukan karena permukiman semakin padat

Astaga! Ruang Terbuka Hijau di Samarinda Ternyata Cuma 5 Persenaiokr chen on Unsplash" target="_blank">Ilustrasi taman kota (Aiokr Chen/unsplash.com)

Dia menambahkan, RTH sangat penting bagi daerah dan jadi salah satu prioritas. Pihaknya pun bersyukur jika ada taman milik perumahan yang difungsikan untuk umum. Melengkapi kekurangan lahan RTH ini juga DLH bakal mencari lahan lain yang berpotensi sebagai RTH.

“Tapi permukiman kota semakin padat. Jadi pasti lahan kosong sangat kurang. Jadi kami harus berusaha mencari lahan terbaik untuk penuhi kuota 30 persen itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Ponpes Al-Banjari PPU Akui Hanya Tujuh Santri Positif COVID-19

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya