Awas! Delapan Daerah di Kaltim Masih Berstatus Zona Merah COVID-19

Meski kasus aktif menurun, warga tetap diminta awas

Samarinda, IDN Times - Kasus virus corona atau COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya pungkas. Hingga kini penyebarannya masih terjadi. Warga tetap diminta waspada, pasalnya delapan dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim masih zona merah sebaran COVID-19.

"Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan sumber daya dan masyarakat harus ikut terlibat menekan bahkan bersama memutus penyebaran dan penularan COVID-19 di Kaltim," kata Andi Muhammad Ishak, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (17/3/2021). 

1. Zona merah di Kaltim berkurang dua daerah

Awas! Delapan Daerah di Kaltim Masih Berstatus Zona Merah COVID-19Andi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Meski demikian berkurangnya zona merah patut disyukuri sebab sebelumnya semua kabupaten/kota di Benua Etam ini merah karena merawat lebih dari 51 kasus aktif positif COVID-19. Dua daerah berkurang tentu merupakan angin segar.

Andi pun sepakat dengan hal tersebut. Sebab artinya virus corona bisa dikendalikan. Kendati begitu, waspada tetap diutamakan. Lantaran pertambahan kasus masih terjadi. Data terakhir ada tambahan 240 kasus terkonfirmasi positif virus corona di provinsi ini. Dengan perincian Berau 20 kasus, Kutai Barat 26 kasus, Kutai Kartanegara 57 kasus, Kutai Timur 46 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus. Selain itu Paser 5 kasus, Penajam Paser Utara 4 kasus, Balikpapan 42 kasus, Bontang 12 kasus, dan Samarinda 27 kasus.

Sementara penambahan pasien sembuh dilaporkan sebanyak 345 kasus. Meliputi Berau 18 kasus, Kutai Barat 11 kasus, Kutai Kartanegara 86 kasus, dan Kutai Timur 16 kasus. Diikuti Paser 5 kasus, Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 85 kasus, Bontang 61 kasus, dan Samarinda 58 kasus. Dua kasus lain dilaporkan meninggal dunia berasal dari Kutai Barat dan Samarinda.

“Ingat agar selalu taat dengan protokol kesehatan. Minimal selalu menggunakan masker,” pesannya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Samarinda Bertambah, Juragan Indekos akan Meringis

2. Kasus menurun karena ragam kebijakan dari pemerintah

Awas! Delapan Daerah di Kaltim Masih Berstatus Zona Merah COVID-19Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dengan adanya tambahan kasus tersebut, maka akumulasi kasus COVID-19 di Kaltim telah mencapai 60.540 atau 1626,8 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 25 persen dari kasus diperiksa. Total pasien sembuh mencapai 54.263 atau 89,6 persen dari akumulasi kasus positif dan kematian 2,4 persen. Menyisakan 4.852 kasus aktif atau masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri.

Turunnya kasus aktif ini diklaim tak lepas dari kebijakan pemerintah lewat Gubernur Kaltim.  Momentum positif ini diharap terus terjaga.

"Instruksi Gubernur Kaltim terkait penerapan PPKM Mikro yang direspons cepat oleh pemerintah kabupaten dan kota sudah mulai terasa dampaknya," sebut Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim Yudha Pranoto.

3. Berharap Kaltim bisa nol kasus harian

Awas! Delapan Daerah di Kaltim Masih Berstatus Zona Merah COVID-19Vaksin COVID-19 Sinovac pada 19 Juli 2020 tiba di Soetta dan langsung dibawa ke Bandung untuk segera mulai Uji Klinis oleh Biofarma dan FK Unpad. Dok. IDN Times/bt

Dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, dua daerah sudah lepas dari zona merah. Yakni Mahakam Ulu di zona kuning dan Penajam Paser Utara zona oranye. Dinas Kesehatan Kaltim menetapkan daerah dengan lebih 51 kasus aktif sebagai zona merah sedangkan zona oranye 26-50 kasus.

Di bawah rentang tersebut berstatus zona kuning hingga ditetapkan zona hijau jika sudah 0 kasus aktif. Lepasnya kedua daerah tersebut dari zona merah, tak lepas dari makin menurunnya jumlah kasus aktif di Kaltim.

"Jumlah pasien dirawat dan isolasi mandiri di Kaltim saat ini sudah di bawah angka 5 ribu. Semoga terus menurun hingga nol kasus," pungkas Yudha.

Baca Juga: Jadi Biang Macet, PKL di Samarinda Masuk Radar Penertiban

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya