Bisa Memicu Kanker, Ini Deretan Obat yang Mengandung Ranitidin

Ditarik dari peredaran di Samarinda

Samarinda, IDN Times - Obat generik dan nongenerik yang mengandung senyawa kimia ranitidin akan ditarik dari peredaran. Ranitidin tercemar nitrosodimethylamine (NDMA) lebih dari 96 nanogram.

Hal tersebut mengacu kepada surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia tertanggal 17 September 2019.

Enggan ketinggalan BPOM Samarinda juga turut mengikuti aturan tersebut.

"Iya memang perlu diwaspadai karena bisa memicu kanker," kata Leonard Duma, kepala BPOM Samarinda, Kamis (10/10).

1. Ini daftar obat yang ditarik dari peredaran

Bisa Memicu Kanker, Ini Deretan Obat yang Mengandung RanitidinPexels/Pixabay

Sambil melakukan kajian, kata dia, pihaknya telah menyebar surat edaran tersebut dalam bentuk tembusan ke wilayah kerjanya di Kaltim dan Kaltara.

Isi dari surat tersebut ialah menarik dari peredaran obat yang mengandung ranitidin tercemar nitrosodimethylamine (NDMA) lebih dari 96 nanogram (ng).

Obat yang ditarik antara lain Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/ml dengan nomor batch produk beredar 95486 160-190, 06486 001-008, 16486 001-051 dan 26486 001-018, pemegang izin edar PT  Phapros, Tbk.

Kemudian, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/ml. Detail nomor batch GP4Y, JG9Y dan XF6E, pemegang izin edar PT Glaxo Wellcome Indonesia.

Serta Rinadin Sirup 75 mg/5ml. Data nomor batch obat 0400518001, 0400718001 dan 0400818001, pemegang izin edar PT Global Multi Pharmalab

Selain itu, Indoran Cairan Injeksi 25 mh/ml. Nomor batch obat ini ialah BF171 008 dan Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/ml. Nomor batch obat adalah BF171 009 s/d 021, pemegang izin edar PT Indofarma.

"Di wilayah pengawasan BPOM Samarinda yang ditarik adalah Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/ml dengan nomor batch produk 26486 003," tuturnya.

2. Ditarik setelah melakukan kajian BPOM Samarinda

Bisa Memicu Kanker, Ini Deretan Obat yang Mengandung Ranitidinunsplash.com/@treyg12

Penarikan tersebut, kata dia, telah melewati hasil kajian terhadap lima daftar yang dikeluarkan oleh BPOM RI. Hasilnya hanya satu, belum ada jenis lain.

Distributor obat tersebut langsung menarik obat terkait setelah diberikan penjelasan dan surat edaran dari BPOM. Agar masyarakat lebih waspada, pihaknya juga melakukan sosialisasi di laman resmi BPOM.

"Kami sudah bersurat kepada pihak distributor obat agar mereka lebih aktif melakukan pengujian sendiri, sehingga saat ada temuan baru langsung ditarik," terangnya.

3. Harus minum obat sesuai resep dokter

Bisa Memicu Kanker, Ini Deretan Obat yang Mengandung Ranitidinhealthline.com

Dia menambahkan, walau disebut memicu kanker bukan berarti ranitidin tak bisa dikonsumsi oleh penderita sakit yang memerlukan.

Namun harus sesuai anjuran dokter sebab itu obat keras. Jangan langsung mengonsumsi tanpa resep. 

Batas cemaran NDMA yang diizinkan adalah 96 nanogram/hari. Jika lebih dari itu dan dikonsumsi terus menerus dapat bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker.

"Jangan mengabaikan dan memakai obat tanpa pengawasan dokter," pungkasnya.

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya