Demi Duit Lebaran, Tiga Pemuda dari Balikpapan Curi Mobil di Samarinda

Tiga tersangka ditangkap saat sedang tidur pulas

Samarinda, IDN Times- Tiga sekawan terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mencuri mobil. Mereka adalah, kakak beradik Alex (24) dan Rian (22) serta rekannya bernama Nasir (24). Ketiganya nekat melawan hukum lantaran diimpit urusan ekonomi. Lebih-lebih dalam hitungan pekan, Lebaran semakin mendekat.

“Ketiganya ditangkap di Balikpapan Utara pada Minggu, 10 Mei 2020,” ujar Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5).

1. Mobil dipesan seseorang dari Kalimantan Selatan

Demi Duit Lebaran, Tiga Pemuda dari Balikpapan Curi Mobil di SamarindaIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Hasil penyelidikan dan interogasi, kata Suko, ketiga tersangka ini mendapat mandat pemesanan mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Kijang Innova atau Daihatsu Sigra dari seseorang di Kalimantan Selatan. Setelah menyusun rencana, tiga sekawan ini sepakat beraksi di Samarinda.

“Tersangka Rian berperan sebagai pemetik atau eksekutor (kendaraan),” sebutnya.

2. Mobil dicuri saat pemiliknya membeli rokok

Demi Duit Lebaran, Tiga Pemuda dari Balikpapan Curi Mobil di SamarindaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menjadi incaran adalah mobil yang ditinggal pemiliknya di pinggir jalan. Pucuk dicinta ulam pun tiba. Saat ketiganya tiba di Samarinda pada Jumat 8 Mei 2020 lalu dengan mobil, kemudian melewati Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Panjang, Samarinda Seberang, ada mobil Innova Silver bernopol KT 1458 KK yang berhenti di pinggir jalan dengan keadaan mesin menyala.

“Pemiliknya beli rokok dan menunggu uang kembalian, saat itulah tersangka Rian masuk dan membawa lari mobil tersebut,” sebutnya.

Baca Juga: Cegah Corona, Wali Kota Jaang Larang Warga Masuk dan Keluar Samarinda

3. Tiga tersangka dijanjikan Rp5 juta per orang untuk duit Lebaran

Demi Duit Lebaran, Tiga Pemuda dari Balikpapan Curi Mobil di SamarindaIlustrasi dari balik jeruji besi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pemiliknya langsung mengadu ke Polsek Samarinda Seberang. Laporan dibuat dengan kerugian Rp96 juta. Setelahnya Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung menyelidiki kasus. Identitas tersangka dikantongi dan ketiganya berada di Balikpapan. Mengetahui keberadaan pelaku, sejurus kemudian polisi dengan cepat mengamankan ketiganya saat tertidur pulas di rumah Rian. Tanpa perlawanan, ketiganya segera digelandang menuju Polsek Samarinda Seberang.

“Dari penyelidikan, mereka dijanjikan Rp5 juta per orang. Uangnya dipakai untuk Lebaran,” sebutnya.

Dia menambahkan, atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian subsider Pasal 480 KUHP tentang Penadah dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

“Antara tersangka dengan pemesan masih tawar-menawar harga. Kasus ini masih kami sidik sebab curanmor erat kaitannya dengan jaringan,” pungkasnya.

Baca Juga: Lagi Puasa, 19 Remaja di Samarinda Ini Malah Kedapatan Ngamar di Hotel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya