Demi Uang Makan, Janda Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp2 Miliar

Tersangka mengaku baru pertama kali jadi kurir narkoba

Samarinda, IDN Times - Samarinda memang jadi kota primadona peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Buktinya pada Selasa (10/12) malam Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan 1,05 kilogram sabu-sabu dan 560 butir pil ekstasi dalam sebuah tas kuning di sepeda motor yang terparkir di Jalan Gerilya, Gang Mandiri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

1. Gelagat tersangka sudah diketahui polisi

Demi Uang Makan, Janda Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp2 MiliarBarang bukti yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda (Dok. Humas Polresta Samarinda)

Informasi yang dihimpun IDN Times, perempuan bernama Rika Nur Hartatik (26) yang meletakkan barang terlarang tersebut di atas motor.

Namun langkah Rika telah dikunci oleh polisi. Maklum saja, enam hari sebelum penggerebekan petugas sudah mendapatkan informasi mengenai kristal mematikan itu. Namun karena informasi ini belum pasti, para petugas Satreskoba Polresta Samarinda pun berbagi tugas untuk mencari lokasi transaksi.

"Ya, anggota kami memang harus sigap," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangan persnya pada Kamis (12/12) di Mapolresta Samarinda.

Baca Juga: Wabup Penajam Paser Utara Minta Pegawai Positif Narkoba Disanksi Tegas

2. Kenal dua bulan langsung diminta menjadi kurir narkoba

Demi Uang Makan, Janda Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp2 MiliarIDN Times/Sukma Sakti

Rika tak bisa berbuat banyak selain mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi. Termasuk aksinya yang baru kali pertama dilakukan, sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Sementara tujuan barang tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, pun demikian dengan upah yang diberikan kepada Rika sebagai pengantar barang haram tersebut.

Entah berapa keuntungan yang dijanjikan kepada Rika sehingga dia nekat berbuat demikian. Yang jelas dia barusan menjanda sehingga butuh uang biaya hidup.

"Dia baru kenal dua bulan dengan yang memberi perintah. Sebenarnya dia bersama kawannya, namun pergi duluan sebelum polisi datang," terangnya.

3. Samarinda jadi serbuan bandar narkoba setelah jadi kota penyangga IKN baru

Demi Uang Makan, Janda Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp2 MiliarIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia tak menampik Samarinda menjadi serbuan para bandar semenjak disahkan sebagai IKN (Ibu Kota Negara). Terlebih lagi menjelang akhir tahun, biasanya permintaan meningkat. Inilah yang akan dihentikan Korps Tribrata.

Tercatat Satreskoba Polresta Samarinda sudah mengamankan 5,5 kilogram sepanjang 2019 dari tangan para kurir dan pengedar.

Sementara nilai dalam rupiah narkoba yang diamankan dari tersangka Rika senilai sekitar Rp2 miliar. Khusus sabu-sabu, Rp1,7 juta per gram. Kemudian tambahkan nilainya dengan 500 butir ekstasi.

"Ini sangat berbahaya makanya dihentikan peredarannya. Bayangkan saja 1 gram bisa rusak 20 generasi (orang) bagaimana dengan sekilogram," tutupnya.

Baca Juga: Akses Penting Ibu Kota Baru, Jembatan Pulau Balang Bakal Selesai 2020

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya