Diduga Biang Kerok Karhutla di Kaltim, 30 Orang Ditangkap Polisi

Gubernur Isran: Karhutla Kaltim tak pengaruhi rencana IKN

Samarinda, IDN Times - Perlahan-lahan urusan kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur bisa diatasi, sebagian besar petaka tersebut disebabkan oleh manusia.

Ada 30 tersangka dibekuk Polda Kaltim serta jajaran polres dan polsek. Proses kasusnya beragam. Ada yang masih dalam penyidikan, ada pula yang dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.

1. Karhutla disebut tak melibatkan korporasi tapi murni perorangan

Diduga Biang Kerok Karhutla di Kaltim, 30 Orang Ditangkap PolisiDok. Biro Humas Setprov Kaltim

Informasi yang diihimpin IDN Times puluhan tersangka itu tersebar di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur, Berau dan Kutai Kartanegara. Asalnya dari 19 laporan yang di terima polsek, polres maupun polda.

Dari tangan para tersangka, sejumlah barang bukti diamankan seperti ekskavator, gergaji mesin, jeriken lima liter lengkap dengan BBM-nya, parang dan korek api.

"Enggak ada korporasi, murni pribadi," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto setelah meninjau karhutla di sejumlah titik bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Panglima Kodam IV Mulawarman Mayor Jendral TNI Subiyanto, Rabu (25/9) di Bandara APT Pranoto.

Baca Juga: Kisah Pemadam Karhutla, dari Mistis hingga Terkapar karena Asap

2. Jangan coba-coba bakar hutan atau lahan, penjara pasti menanti

Diduga Biang Kerok Karhutla di Kaltim, 30 Orang Ditangkap PolisiIDN Times/Yuda Almerio

Lebih lanjut, Priyo mengatakan saat ini titik api dan kabut asap di Kaltim terus mengalami penurunan seiring hujan yang mengguyur beberapa daerah seperti di PPU, Kutai Kartanegara dan beberapa daerah lainnya. Walau demikian, sejumlah kawasan masih dilanda kabut asap, misal Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara dan Muara Ancalong, Kutai Timur.

"Tapi langit sudah cerah, sebab bandara-bandara sudah beroperasi seperti biasa," ungkap dia. 

Dia menambahkan, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 69  dan 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp3 miliar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan polres masing-masing daerah. Bila warga melihat ada aksi pembakaran lahan jangan segan melaporkan.

"Jangan coba-coba bakar lahan, apalagi hutan. Bila hendak berurusan dengan hukum," tegasnya.

3. Karhutla Kaltim tidak terlalu besar

Diduga Biang Kerok Karhutla di Kaltim, 30 Orang Ditangkap PolisiDok.IDN Times/Istimewa

Sebelum mendarat di APT Pranoto, lebih dulu Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto dan Panglima Kodam IV Mulawarman Mayor Jendral TNI Subiyanto serta sejumlah staf meninjau karhutla menggunakan helikopter jenis Eurocopter EC155 berkapasitas 10 penumpang.

Mulai mengudara pada pukul 12.00 Wita. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara. Setelah itu, rombongan menuju ke Desa Senyiur di Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Timur.

Dua kabupaten tersebut punya potensi karhutla cukup tinggi. Dari udara terlihat kepulan asap, terutama dari lahan kelapa sawit. Rombongan baru kembali ke Samarinda sekitar pukul 15.30 Wita.

"Memang ada saya lihat (karhutla) tapi enggak besar. Tidak seperti yang media beritakan. Hanya di Kukar dan Kutim yang ada titik api," kata Isran.

4. Karhutla tak mempengaruhi perpindahan IKN ke Kaltim

Diduga Biang Kerok Karhutla di Kaltim, 30 Orang Ditangkap PolisiDok.IDN Times/Istimewa

Dia menerangkan, untuk kedua wilayah tersebut, yakni Tabang dan Muara Ancalong memang terdapat lahan gambut yang menjadi lokasi jago merah mengamuk. Dari udara kawasan tersebut terlihat asap membubung tinggi.

"Di Tabang paling parah (soal asap dari karhutla)," terangnya Isran.

Dia menyatakan, soal karhutla boleh saja terjadi karena perbuatan manusia pun demikian dengan faktor alam. Mantan Bupati Kutim itu juga menyesalkan karhutla yang merugikan hutan dan satwanya serta manusia. Namun begitu, persoalan karhutla tak akan memengaruhi perpindahan ibu kota negara.

"lbu kota negara, jauh di sana. Tidak ada hubungannya itu," imbuhnya.

Mantan ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu memastikan, masalah karhutla tak perlu membuat hujan buatan, sebab dalam hitungan pekan hujan datang.

"Dulu 200 titik api, sekarang hanya empat," pungkasnya.

Baca Juga: Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Tanggulangi Karhutla

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya