Direksi PDPAU Samarinda Purnatugas, Pemko Seleksi Cari Pengganti

Samarinda, IDN Times-Terhitung satu dekade lebih Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) berdiri. Namun hingga kini belum bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan asli daerah atau PAD. Pergantian direksi pun menjadi jawaban, kini Pemkot Samarinda sedang mencari figur yang tepat.
“Persiapan seleksi direksi PDPAU Samarinda akan berakhir pada 18 Juli 2021,” ujar Sugeng Chairuddin, Plh Wali Kota Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (25/2/2021) sore.
1. Penjaringan direksi hingga enam bulan ke depan
Lebih lanjut dia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan rapat terkait penyaringan calon direksi perusda. Sesuai aturan minimal 6 bulan sebelum adanya pergantian maka dipersiapkan dahulu penggantinya.
Dirinya pun sudah meminta agar semua prosedur dan tahapannya dipersiapkan. Tentunya sesuai aturan yang berlaku, setelahnya dilaporkan kepada Wali Kota Terpilih Andi Harun dan Wali Kota Terpilih Rusmadi Wongso.
“Paling tidak Senin depan, supaya bisa ditindaklanjuti dan opsinya adalah buka seleksi untuk calon direksi,” jelas Sugeng.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Samarinda Bertambah, Juragan Indekos akan Meringis
2. PDPAU diklaim sudah berikan kontribusi maksimal bagi pemkot
Kabag Ekonomi Setkot Samarinda, Ibrohim mengaku selama ini PDPAU juga memberikan kontribusi bagi pemkot. Proses penggantian direksi ini merupakan lumrah dalam perusahaan karena purnatugas. Sebenarnya direksi lama bisa ikut dalam penyaringan, asalkan selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tapi PDPAU Samarinda hanya mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” bebernya.
3. Seleksi direksi perusda bakal sesuai dengan aturan yang ada
Menurutnya, di balik itu persoalan yang ada semua direksi sudah bekerja maksimal. Sebab bila dibandingkan dengan sebelumnya, kinerja perusda ini makin membaik. Itu ditunjukkan dengan kemampuan PDPAU dalam pembayaran utang, gaji hingga memberi pesangon karyawannya tanpa membebani pemkot.
“Seleksi ini tentu diadakan secara profesional sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembayaran Dana Kerahiman Warga SKM Samarinda Dilanjutkan Maret 2021