Dua Bulan Bertugas, Insentif Nakes COVID-19 di Kaltim Belum Juga Cair

Diskes Kaltim masih menunggu pengajuan insentif perawat

Samarinda, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo sempat memberikan janji insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes). Maklum saja, merekalah yang berhadapan langsung dengan pasien positif virus corona atau COVID-19. Sayangnya hingga saat ini maksud baik itu belum juga terwujud.

“Saya belum pernah mendapatkan insentif atau pun honor dari pemerintah selama hampir dua bulan bertugas sebagai tim COVID-19,” ujar perawat yang namanya enggan disebutkan ini kepada IDN Times pada Kamis (28/5). Dia merupakan salah satu perawat di rumah sakit rujukan COVID-19 di Kaltim.

1. Perawat belum menerima insentif COVID-19, padahal jadi tulang punggung keluarga

Dua Bulan Bertugas, Insentif Nakes COVID-19 di Kaltim Belum Juga CairIlustrasi perawat COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dia pun berharap, insentif atau honor itu bisa diberikan, karena saat ini dia merupakan tulang punggung keluarga. Dan hingga kini belum ada kabar dari rumah RSUD tempat dirinya bekerja.

2. RSUD AWS Samarinda sudah mengajukan anggaran insentif periode Maret-April

Dua Bulan Bertugas, Insentif Nakes COVID-19 di Kaltim Belum Juga CairRSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), dr. Arysia Andhina saat dikonfirmasi juga menuturkan hal senada. Hingga saat ini belum ada kabar mengenai insentif tersebut.

“Belum masuk (cair), sudah kami ajukan Maret-April. Kalau Mei belum,” terangnya singkat.

Baca Juga: Kabar Baik! Pasien Sembuh dari COVID-19 di Kaltim Kian Bertambah

3. Diskes Kaltim masih menunggu pengajuan anggaran insentif petugas kesehatan COVID-19

Dua Bulan Bertugas, Insentif Nakes COVID-19 di Kaltim Belum Juga CairAndi Muhammad Ishak, pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Terpisah, Pelaksana tugas Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak menerangkan, pihaknya sudah menyosialisasikan hal tersebut, seharusnya rumah sakit rujukan COVID-19 di Kaltim sudah mengajukan besaran anggaran insentif yang bakal diterima untuk periode Maret-April. Dan sebelum itu dimasukkan ke pusat lebih dahulu diperiksa oleh Diskes di daerahnya masing-masing kecuali RSUD rujukan COVID-19 yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim, yakni RSUD AWS di Samarinda dan Balikpapan Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).

“Intinya pusat sudah siap dan besaran dana itu juga tergantung dengan jumlah kasus COVID-19 di kabupaten/kota masing-masing. Tak mungkin insentif daerah dengan satu kasus sama dengan ratusan pasien positif,” pungkasnya.

Baca Juga: Sudah 122 Orang, Tren Pasien Sembuh COVID-19 di Kaltim Terus Bertambah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya