Hadapi Pilwali, Bawaslu Samarinda Kecipratan Rp11,5 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Serupa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Badan Pengawas Pemilu atau biasa disebut Bawaslu juga melakukan rasionalisasi untuk sejumlah program. Hal tersebut disebabkan anggaran yang didapat tak sesuai pengajuan awal, yakni Rp21,6 miliar. Kini dengan anggaran hanya Rp11,5 miliar, penyelenggara pesta demokrasi itu harus mengatur ulang sejumlah program.
"Misalnya saja anggaran sosialisasi. Yang tadinya enam kali, bisa dikurangi menjadi dua atau tiga kali saja," kata Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, Jumat (4/10).
1. Tak mempersoalkan rasionalisasi yang penting pilwali berjalan lancar
Dia menerangkan, pihaknya akan melaksanakan segala program tanpa hambatan. Dengan kata lain, ongkos pilkada tersebut lebih dari cukup dan harus bisa dimaksimalkan, sehingga tak jadi soal dengan urusan rasionalisasi.
Intinya, semua program Bawaslu Samarinda sudah bisa dimulai. Dalam prosesnya badan pengawas pesta demokrasi ini akan berkoordinasi dengan KPU.
"Yang penting pilwali berjalan lancar," imbuhnya.
Baca Juga: Akhirnya Ongkos Pilkada Samarinda Disepakati, ini Rinciannya
2. Bulan depan segera dibuka tes bagi panwaslu
Kata dia dalam waktu dekat, Bawaslu Samarinda akan menunaikan tes penerimaan panitia pengawas pemilu (panwaslu) pada November-Desember.
Lebih lanjut dia menerangkan, panitia pengawas pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Sebab, entitas tersebut punya peran mencegah terjadinya pelanggaran dalam pilkada dengan aturan pemilu. Pun menjamin hak warga untuk menentukan figur pilihan kepala daerah sesuai hati.
"Fungsinya sangat strategis sebagai ujung tombak pengawasan pesta demokrasi," terangnya.
3. Panwaslu harus bisa menjaga suasana tetap kondusif
Kata dia, dalam pelaksanaan tugas, panwaslu dituntut mengupayakan suasana tetap kondusif. Sebab bukan tak mungkin saat berada di lapangan petugas menemukan pelanggaran oleh oknum peserta pemilu. Misalnya saja menyebar berita bohong yang bisa memecah belah masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
"Karena itu, nantinya setiap anggota panswaslu harus solid dan kompak," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Defisit Anggaran, Pilwali Samarinda Tak Sesuai Harapan KPU