Investasi Perusahaan Listrik Jepang di Kaltim Terkendala Undang-Undang

Ratusan desa di Kaltim masih memerlukan asupan setrum

Samarinda, IDN Times - Pelosok-pelosok Kalimantan Timur masih memerlukan suplai listrik. Sayangnya, medan yang buruk membuat Perusahaan Listrik Negara (PLN) seringkali tak mampu menjangkau wilayah pedalaman.

Setidaknya ada 289 desa di Kaltim yang belum menikmati asupan listrik. Dari ratusan daerah terpencil itu paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

1. Diharapkan bisa menjadi partisipan dalam pembangunan IKN

Investasi Perusahaan Listrik Jepang di Kaltim Terkendala Undang-UndangIlustrasi PLN (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kawasan Long Hubung misalnya, salah satu desa di Mahakam Ulu ini punya 6 ribu jiwa. Perjalanan menuju desa itu harus menempuh jalur darat dengan medan berlumpur, lantas dilanjutkan kembali dengan menyusuri sungai melewati aliran Sungai Mahakam, waktu tempuhnya lebih dari 12 jam.

Saat ini pemerintah sedang membangun jaringan tegangan menengah (JTM) 20 kV dengan panjang jaringan hingga 9 kms (kilometer-sirkit) dan jaringan tegangan rendah (JTR) sejauh 4 kms.

Nantinya saat jaringan ini rampung dibangun, listrik di Desa Long Hubung bisa disuplai dari PLTD Datah Bilang. Kebutuhan listrik itu kian bertambah seiring penetapan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.

Hal ini pula yang menarik perhatian Kansai Electric Power (KEP) untuk berinvestasi di Kaltim. Perusahaan listrik asal Jepang itu pun telah menemui Gubernur Kaltim Isran Noor pada Senin (20/1) untuk menjelaskan detail perusahaannya.

"Sistem dan presentasinya bagus, semoga Jepang bisa menjadi salah satu partisipan dalam sayembara pembangunan IKN," kata Isran saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).

Baca Juga: Tergiur Upah Abaikan Risiko, Warga Samarinda Jadi Kurir Sabu-sabu

2. Berbasis tenaga air, KEP punya tarif listrik paling rendah di dunia

Investasi Perusahaan Listrik Jepang di Kaltim Terkendala Undang-Undangilustrasi listrik (IDN Times/Wayan Antara)

Sebagian besar perusahaan listrik di Kaltim mengandalkan disel maupun asupan batu bara sebagai motor penggerak penghasil setrum. Sementara KEP punya konsep yang lebih ramah lingkungan dan murah, yakni tenaga air atau hydropower. Itu juga menjadi alasan perusahaan yang berdiri pada 1951 itu tertarik membangun jalur transmisi listrik antar dua negara, dari Serawak, Malaysia menuju Indonesia.

Mega proyek itu akan membelah tiga provinsi di Kalimantan dan Jawa dengan daya 2 gigawatt. Pembangunan infrastruktur setrum ini diyakini bisa dilakukan mengingat pengalaman yang sudah dilakukan di Irlandia, Laos, Amerika Serikat, Filipina, Thailand, Indonesia (Rajamangala Hydro 47 MW), Australia dan Singapura.

"Ya, dengan teknologi yang mereka miliki, transmisinya bisa menurunkan tarif (biaya) paling rendah di dunia," sebut Isran.

3. Rencana pembangunan bisa terkendala undang-undang ketenagalistrikan

Investasi Perusahaan Listrik Jepang di Kaltim Terkendala Undang-UndangGubernur Kalimantan Timur Isran Noor (IDN Times/Maulana)

Sayangnya, untuk menunaikan rencana pembangunan jalur listrik itu, KEP harus benar-benar berhitung dari sisi biaya dan regulasi. Khusus aturan, negara ini hanya memperbolehkan PLN sebagai satu-satunya korporasi yang berhak menyuplai listrik.

Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Isran pun sepakat dengan regulasi tersebut. Itu sebabnya, bila hendak membangun jalur sendiri maka dalam prosesnya bisa terbentur undang-undang.

"UU kita memang demikian (PLN sebagai pemasok utama bukan pihak ketiga), kalian lebih tahu," tutup Isran.

Baca Juga: Balikpapan Siapkan Raperda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya