Jembatan Dondang Rusak Parah, DPRD Kaltim Minta Polisi Usut Tuntas

Samarinda, IDN Times - Bukan kali pertama Jembatan Dondang di Kecamatan Muara, Kutai Kartanegara (Kukar) disenggol ponton atau tongkang. Pada Juli 2016 lalu jembatan dengan bentang 840 meter ini juga ditabrak tongkang. Akses ini begitu penting bagi warga Kaltim lantaran menjadi jalur alternatif ketiga bila hendak ke Balikpapan dari Samarinda.
“Ini bukan kejadian pertama jembatan ini ditabrak tongkang. Harus ada tindakan tegas, sebab jembatan ini sangat vital bagi warga Kaltim,” ujar Muhammad Samsun, wakil Ketua DPRD Kaltim saat dikonfirmasi pada Selasa (17/11/2020) petang.
Baca Juga: Jembatan Dondang Retak Disenggol Tongkang, Ini Respons Dishub Kaltim
1. Jembatan vital bagi warga tiga daerah di Kaltim
Dia menerangkan, menjadi penting lantaran Jembatan Dondang menghubungkan tiga daerah di Kaltim, yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kecamatan Muara Jawa-Kecamatan Sangasanga) dan Samarinda. Karena itu jembatan ini harus dijaga kelestariannya. Pihaknya pun bergegas memeriksa kondisi jembatan setelah ditabrak ponton pada Ahad, 15 November 2020. Dan saat di lapangan memang kondisinya parah, terdapat keretakan di bagian jembatan.
“Jika tak aman bagi warga untuk melintas kami sarankan untuk menutup sementara, tapi sepintas masih aman. Kami sudah meminta pihak terkait untuk audit. Kami juga menyarankan agar kendaraan di atas 10 ton tak dibolehkan melintas dulu,” sebutnya.
2. Berharap penabrak jembatan diberikan sanksi
Dia menambahkan, untuk peristiwa ini tentu harus ada yang bertanggung jawab. Pasalnya sudah masuk hitungan lalai, seharusnya bisa dihindari saat melintas. Jangan sampai gara-gara kejadian ini warga tak bisa melintas. Pihaknya pun berharap aparat bisa menyelidiki kejadian ini dengan saksama dan oknum pelaku diberi sanksi.
“Ini bukan aset pribadi. Ini milik warga Kaltim, jika tak berfungsi warga juga yang rugi,” tegasnya.
3. Secara teknis kondisi Jembatan Dondang yang ditabrak oleh tongkang kondisinya cukup parah
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Irhamsyah mengaku sudah melaporkan kasus penabrakan jembatan tersebut ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Secara teknis kondisi pier 10 Jembatan Dondang yang ditabrak oleh tongkang bernomor MT 108 itu kondisinya cukup parah. Itu sebab pihaknya segera melakukan analisis menyeluruh terkait kemanan jembatan. Dan ke depannya tentu ada pembatasan beban kendaraan yang melintas. Untuk sementara hanya 8-10 ton saja dulu.
“Mudah-mudahan yang menabrak siap bertanggung jawab untuk memperbaiki, sebab beberapa bracing ( rangka pengaku) ada yang patah, sampai menggeser lantai jembatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Punya Lahan Paling Luas, Kukar Berpotensi Jadi Lumbung Padi di Kaltim