Kasus Balita Tanpa Kepala, Orangtua Tak Puas Penetapan Dua Tersangka

Samarinda, IDN Times - Meskipun polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara menghilangnya Ahmad Yusuf Ghazali (4) pada 22 November 2019 lalu, namun kedua orangtua Yusuf tak sepenuhnya puas dengan hasil tersebut.
Maklum saja, saat ditemukan pada 8 Desember 2019 lalu, balita malang itu kehilangan sejumlah organ tubuh. Mulai dari kepala, tangan hingga kedua telapak kakinya. Bahkan sebagian tulang di bagian dadanya tampak keluar.
"Alhamdulillah, kami apresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap. Dan kami berterima kasih untuk itu. Sebenarnya kami tak terlalu senang (dengan hasil tersebut)," ucap Bambang (39), orangtua Yusuf saat ditemui Mapolresta Samarinda pada Rabu (22/1).
1. Keluarga Yusuf akan mengumpulkan bukti konkret jika berseberangan dengan polisi
Dia pun paham benar untuk menetapkan tersangka tak bisa sembarangan. Diperlukan penyelidikan mendalam untuk mengambil hipotesis tertentu, itu sebabnya pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus Yusuf.
Walau demikian, pihaknya juga tak bisa berpangku tangan. Bambang mengaku, bakal menyiapkan bukti pendukung terbaik yang relevan dan tidak berdasarkan hal-hal di luar nalar manusia.
"Kami ikuti saja dulu, jika berseberangan kami akan ajukan bukti konkret," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Tes DNA: Balita Tanpa Kepala di Samarinda Adalah Yusuf
2. Pihak keluarga Yusuf ingin polisi memberikan bukti kuat kematian anaknya
Besar harapan Bambang dan keluarga agar kasus ini mengungkap fakta yang terpendam. Pihaknya ingin kasus ini berakhir adil dan jelas. Tentunya kasus ini juga memerlukan bukti kuat yang bisa meyakinkan pihak keluarga.
"Bukan berdasarkan dugaan," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyesalkan ketika hasil uji Deoxyribonucleic Acid (DNA) sudah dikantongi polisi, keluarga tak diberi informasi.
Padahal, lanjut Bambang, sesuai prosedur, pihak keluarga mendapat kabar lebih dahulu dibanding yang lain. Lantaran, pihak keluarga juga ingin kepastian mengenai balita tanpa kepala itu.
"Yang jelas, kasus ini memang harus ada tersangka. Tapi motif kami berbeda (polisi menganggap Yusuf tercebur sementara Bambang yakin korban kejahatan)," katanya.
3. Ibu Yusuf pertanyakan pertanggungjawaban pihak PAUD
Sementara itu, Melisari, ibu Yusuf, tak terlalu banyak berkomentar. Intinya, dia ingin perkara ini bisa selesai dengan baik.
Perasaan lega tentu ada, sebab perlahan-lahan perkara menemui titik terang. Simpul yang tadinya kusut bisa terurai, namun pihak keluarga tetap kukuh jika Yusuf merupakan korban kejahatan bukan terseret.
"Kami memang awam dengan hal seperti ini, tapi kalau dilihat dari kondisi anak saya itu tak mungkin," katanya.
Dia pun mempertanyakan pertanggungjawaban dari PAUD terutama kepala sekolah yang diberi kepercayaan untuk menjaga anaknya.
Wajar bila dirinya marah hingga saat dan menuntut pertanggungjawaban. Namun dua tersangka sudah diamankan dan keduanya merupakan pegawai PAUD Jannatul Athfaal.
"Saya belum puas, kami ingin penjelasan lebih," pungkasnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai