Kasus Pencemaran Nama Baik, Tiga Pejabat Kutai Timur Diperiksa Polisi

Pembicaraan terekam dalam voice group WhatsApp

Samarinda, IDN Times -Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dilaporkan ke polisi. Dugaannya ialah pencemaran nama nama baik. Aduan tersebut dibuat oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Baik terlapor, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Satreskrim Polres Kutim.

"Kasus masih dalam penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1).

1. Tiga pejabat sudah diperiksa polisi, salah satunya Sekkab Kutim

Kasus Pencemaran Nama Baik, Tiga Pejabat Kutai Timur Diperiksa PolisiIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Informasi yang dihimpun IDN Times, ketiga pejabat tersebut ialah Sekkab Kutim Irawansyah, Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Saipul Ahmad dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Rudi Baswan. Tiga pejabat eselon aparatur sipil negara (ASN/PNS) ini sudah diperiksa pada Senin (13/1) lalu oleh Satreskrim Polres Kutim.

"Ya, benar. Ketiganya sudah diperiksa dan dimintai keterangan," tuturnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Kutai Timur Laporkan Tiga Pejabatnya ke Polisi

2. Pembicaran pejabat yang diduga menjelekkan wabup tak sengaja terekam

Kasus Pencemaran Nama Baik, Tiga Pejabat Kutai Timur Diperiksa PolisiIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, detail dugaan pencemaran nama baik itu bertalian dengan percakapan tiga oknum pejabat yang dilaporkan. Pembicaraan ketiganya rupanya tak sengaja terekam lewat aplikasi voice grup WhatsApp. Usut punya usut, dalam perbincangan tersebut diduga menceritakan hal-hal negatif mengenai Wabup Kutim Kasmidi Bulang. Sialnya rekaman tadi akhirnya terkirim dalam grup WA yang isinya pejabat pemkab termasuk Wabup Kasmidi.

"Intinya, semua sudah kami memberikan pelayanan hukum. Tunggu saja hasil pemeriksaan," tambahnya.

3. Sekkab irit bicara terkait dugaan pencemaran nama baik

Kasus Pencemaran Nama Baik, Tiga Pejabat Kutai Timur Diperiksa PolisiIlustrasi dugaan pencemaran nama baik (suduthukum.com)

Sekkab Kutim, Irawansyah saat dikonfirmasi media ini menolak bericara banyak mengenai perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya. Dia bersama dua pejabat lainnya dilaporkan pada Jumat (10/1) pekan lalu.

"Lain kali saja ya, saya masih ada rapat," singkatnya menutup perbincangan.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Independen Pilkada Balikpapan 2020 Sepi Peminat

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya