Kawasan Kumuh Samarinda Berkurang Ratusan Hektare, Ini Penjelasannya 

Pengurangan kawasan kumuh berlangsung dalam lima tahun

Samarinda, IDN Times - Dalam lima tahun terakhir, Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur, mengklaim telah mereduksi ratusan hektare (ha) kawasan kumuh di ibu kota Kaltm ini. Dari 539,18 menjadi 38,22 hektare (ha) atau terjadi pengurangan sebanyak 500,96 ha. Meski demikian area kumuh baru kembali muncul.

“Saat ini masuk pendataan kedua. Jumlah 38,22 itu data lama, yang mana terdapat kawasan kumuh baru,” ujar Sugeng Chairuddin, sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Rabu (19/8/2020) petang. 

1. Muncul kawasan kumuh baru dalam lima tahun

Kawasan Kumuh Samarinda Berkurang Ratusan Hektare, Ini Penjelasannya Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Kabar mengenai berkurangnya kawasan kumuh di Samarinda dibahas dalam Rakor Penanganan Kawasan Kumuh 2020 di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Rabu. Kata Sugeng, jumlah kawasan kumuh yang baru tersebut bakal dilaporkan ke pusat.

“Total keseluruhannya sekarang ada 70,51 hektare pada 2020 ini,” sebutnya.

2. Minta semua OPD terkait saling kerja sama mengurangi kawasan kumuh

Kawasan Kumuh Samarinda Berkurang Ratusan Hektare, Ini Penjelasannya Warga saat membongkar bangunan miliknya di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Pasar Segiri, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menuturkan, dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh ini perlu kerja sama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih yang turut dalam Pokja Permukiman Kumuh Perkotaan (PKP). Sebab urusan ini tak hanya penataan bertalian dengan urusan fisik atau visual saja, tapi juga non fisik.

“Jadi ini bukan hanya PR (pekerjaan rumah) dari Perkim (Dinas Perumahan dan Permukiman Samarinda) saja, tapi semua OPD terlibat,” tegasnya.

Baca Juga: Kumuh, DPRD Samarinda Minta Balai Kota Pindah ke Kegubernuran Kaltim

3. Penambahan kawasan kumuh baru bakal dilaporkan ke pusat

Kawasan Kumuh Samarinda Berkurang Ratusan Hektare, Ini Penjelasannya Rumah-rumah kumuh di sekitar Sungai Karang Mumus, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Wilayah (Praswil) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda, Wahyuni Nadjar menambahkan dengan adanya aturan baru yakni Permen PU No 14/2018 tentang Indikator Kekumuhan maka dilaksanakan identifikasi ulang sesuai kriteria masing-masing.

“Hasilnya didapat 32,29 ha pada 2020. Inilah yang jadi PR lanjutan pemkot. Untuk review SK kumuh dihitung dari sisa luasan kawasan kumuh lama ditambah data baru, ada sekitar 70,51 ha. Ini kita ajukan ke pusat,” pungkasnya.

Baca Juga: Program Kotaku di Samarinda, 2020 Tangani Kumuh Seluas 64,6 Hektare   

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya