Kontraktor Bisa Disanksi jika Pengerjaan Jembatan Mahkota IV Molor

Proyek kembali ditender, pagu anggaran Rp16,54 miliar

Samarinda, IDN Times - Sejak dibangun tujuh tahun lalu, Jembatan Mahkota IV atau jembatan kembar akan menjadi jawaban mengurai kemacetan di Kota Tepian. Maklum saja, saban sore Jalan Ahmad Yani menuju Jembatan Mahakam pasti macet.

Itu sebab kehadiran jembatan ini begitu dinanti. Namun sayang harapan itu harus dikubur dalam-dalam, sebab jembatan yang menghubungkan Samarinda kota dan Samarinda Seberang ini bakal ditunda hingga awal tahun depan.

“Laporan terakhir yang saya terima, Maret 2020 baru bisa dioperasikan. Pengerjaan proyek itu juga bakal diadendum (amandemen kontrak),” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi belum lama ini.

1. Kontraktor bisa disanksi bila pembangunan jembatan molor

Kontraktor Bisa Disanksi jika Pengerjaan Jembatan Mahkota IV MolorIDN Times/Maulana

Sebenarnya, tersendatnya pengerjaan jembatan itu pernah terjadi. Ketika itu target proyek rampung pada Desember 2018. Namun faktor cuaca dan suplai bahan proyek jadi kendala, pembangunan pun molor hingga Maret 2019. Dinas Pekerjaan Umum, Tata, dan Perumahan Rakyat (DPUTRPR) Kaltim pun memberi garansi bisa dilewati pada akhir tahun ini. Tapi pada akhirnya mundur hingga Maret 2020.

“Dampak pengerjaan dua tahun lalu terasa hingga sekarang. Punya efek berganda,” sebutnya.

Selain perubahan desain jembatan, lanjutnya, penyebab lain lambannya pengerjaan jalur beton penghubung Samarinda Seberang dengan Samarinda kota itu ialah pengadaan girder. Pengadaan alat ini tidak bisa asal, bisa dipesan kapan saja. Hal itu yang bikin pembangunan jembatan kembali molor.

Mantan legislator DPR tersebut menerangkan, hingga saat ini dia masih menunggu hasil evaluasi Dinas PUTRPR Kaltim. Akan tetapi tak menutup kemungkinan sanksi itu diberikan kepada kontraktor pelaksana bila memang harus.

“Kami ikut prosedur yang ada saja. Kami enggak ada masalah dengan itu,” tutur Hadi.

Baca Juga: Rekor Jembatan Terpanjang di Indonesia Ada di  Ibu Kota Baru

2. Jalan panjang menuju pengoperasian jembatan

Kontraktor Bisa Disanksi jika Pengerjaan Jembatan Mahkota IV MolorIDN Times/Yuda Almerio

Dia menambahkan, mengenai pengoperasian jembatan itu tak mudah sebab harus melalui serangkaian uji beban dan kelayakan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang ada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Masa uji kelayakan selama tiga bulan. Dari situ ada tambahan waktu tiga bulan lagi untuk evaluasi. Makanya pada Maret 2020 baru bisa diketahui hasilnya,” tegasnya.

3. Jembatan dalam tahap lelang, pagu anggaran ditetapkan Rp16,54 miliar

Kontraktor Bisa Disanksi jika Pengerjaan Jembatan Mahkota IV Molor(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Sebagai informasi, proyek jembatan kembar itu terbagi ke beberapa bagian dan dalam prosesnya telah menelan duit ratusan miliaran rupiah. Misalnya saja, jalan pendekat Samarinda memakan anggaran sebesar Rp225,84 miliar dengan panjang 502,4 meter.

Sementara bentang utama jembatan sepanjang 400 meter nilai proyeknya mencapai Rp180,64 miliar. Lalu jalan pendekat sisi Samarinda Seberang itu habiskan duit Rp226,87 miliar dengan skema kerja sama operasional, panjang jalurnya 386,65 meter.

Sekarang proyek ini dimulai kembali dan saat ini masuk tahap lelang. Adapun nilai anggaran yang ditetapkan ialah Rp16,54 miliar. Angka tersebut untuk bentang tengah jembatan sisi Samarinda kota, detail pengerjaannya ialah pengerjaan cor beton, pengaspalan dan pemasangan tiang sandaran pada jembatan yang digunakan sebagai pembatas.

Baca Juga: 7 Tahun Ratusan Miliar Habis, Jembatan Kembar Tak Kunjung Selesai

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya