Lagi, Satgas Temukan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kaltim 

Diduga ada oknum jadi dalang mafia penyulingan minyak ilegal

Samarinda, IDN Times - Lama tak terdengar rupanya Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan polisi, tentara dan Pertamina kembali menemukan dua lokasi penyulingan minyak ilegal pada 28 November 2019 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di Jalan Masjid, Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.

Penemuan wadah pengolahan minyak tanpa izin semakin mempertegas bila jaringan mafia minyak di Kaltim makin nekat dan terampil. 

"Kami fokus melakukan penyisiran (lokasi penyulingan minyak ilegal) saja. Proses hukum, penyidikan dan penyelidikan kami serahkan ke polisi," ucap Asisten Manajer Legal & Relations Pertamina EP Sangasanga Field, Frans Alexander A Hukom pada Selasa (3/12)

1. Ada oknum yang mendalangi penyulingan minyak ilegal?

Lagi, Satgas Temukan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kaltim Penyulingan minyak ilegal di kawasan Bantuas, Palaran (Dok. Humas Polresta Samarinda)

Dengan demikian genap delapan lokasi penyulingan minyak mentah tak berizin di Kaltim.

Informasi yang dihimpun IDN Times, enam lokasi penyulingan minyak tak berizin lainnya itu berada di tempat berbeda.

Empat lokasi berada di Kecamatan Sambutan. Dua titik ada di Jalan Telkom dan dua lainnya di Jalan Pelita. Kemudian yang kelima berada  RT 01, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran yang tak jauh dari gerbang tol Balikpapan-Samarinda dan yang terakhir di jalan poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran. Letaknya tepat berada di tengah-tengah lokasi penambangan batu bara.

Rupanya kata dia, penemuan enam lokasi itu berasal dari pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa (illegal tapping), milik Pertamina di Sangasanga, Kutai Kartanegara. Khusus ini pihaknya menemukan ada delapan titik di Sangasanga. Maraknya praktik lancung atau curang ini apakah ada oknum yang mendalanginya?

"Tidak menutup kemungkinan. Di lokasi terakhir kami menemukan lokasi latihan menembak dan proyektil peluru," terangnya.

Baca Juga: Satgas Gabungan Ungkap 6 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Samarinda

2. Diduga sebelum pengerebekan informasi bocor karena lokasi sepi aktivitas

Lagi, Satgas Temukan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kaltim Lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan Anggana, Kukar (Dok. Pertamina EP Field Sangasanga)

Sayangnya, dari delapan lokasi penyulingan minyak ilegal yang diungkap satgas itu, polisi baru menetapkan satu tersangka. Dua lokasi terakhir yang disambangi juga tak ditemukan sama sekali aktivitas, terkesan ditinggalkan begitu saja. Pun demikian dengan lokasi penyulingan tradisional tanpa izin di Bantuas, Palaran.

Tim satgas hanya menemukan 17 ton solar hasil olahan. Tak hanya itu petugas juga mendapati 3,8 ton minyak mentah. Semuanya diamankan sebagai barang bukti. Tak hanya menyita ratusan ton minyak mentah, aparat juga mengamankan tungku permanen, tangki penampungan minyak, selang, kayu bakar, serta peralatan pembakaran lainnya. Lokasinya seolah ditinggalkan buru-buru.

Mengenai itu, Frans enggan berspekulasi terkait informasi yang bocor kemudian dari delapan lokasi hanya satu tersangka saja yang berhasil dibekuk.

"Ditunggu saja hasil penyelidikan polisi. Mungkin saja (bocornya informasi), karena itu mereka tiarap dulu," tuturnya.

3. Polres Kukar menangkap dua tersangka illegal tapping di Sangasanga

Lagi, Satgas Temukan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kaltim Lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan Anggana, Kukar (Dok. Pertamina EP Field Sangasanga)

Dia berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan diusut hingga tuntas ke akar-akarnya. Maklum saja, kuat dugaan penyulingan minyak ilegal tersebut juga menjadi pemicu berkurangnya produksi minyak PT Pertamina EP Field Sangasanga dari 7 ribu barel menjadi 4 ribu barel setahun belakangan ini.

Dengan kata lain, perkara ini merugikan negara dan daerah penghasil minyak sebab dana bagi hasil (DBH) juga ikut menurun.

Pihaknya enggan berpangku tangan sebab dirinya curiga masih ada lokasi lain yang belum terungkap. Untuk saat ini, tim sedang berfokus menelusuri pemasok minyak mentah dan pembeli minyak olahan ilegal.

"Informasi yang kami dapat, Polres Kukar sudah menangkap dua tersangka terkait kasus illegal tapping di Sangasanga," bebernya.

4. Berharap partisiapsi warga, bila melihat aktivitas ilegal segera laporkan

Lagi, Satgas Temukan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kaltim Lokasi penyulingan minyak ilegal di Anggana, Kukar (Dok. Pertamina EP Sangasanga Field)

Dia menambahkan, pihaknya tak ingin penyulingan minyak ilegal tumbuh subur di Kaltim sama seperti di Sumatra, itu sebab dirinya ingin ada koordinasi yang kuat antara satgas dengan masyarakat, sehingga bila mendapati hal serupa warga tak segan melapor.

"Bekerja sama itu lebih baik sehingga kasus ini bisa diusut tuntas sampai ke akarnya," pungkasnya.

Baca Juga: Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH Kaltim

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya