Masih Ada 128 Desa Tertinggal di Kaltim, 4 Tergolong Sangat Tertinggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur mencatat, sejumlah desa di Kaltim masih masuk dalam kategori tertinggal.
“Saat ini yang berstatus sangat tertinggal tersisa empat desa,” ujar Kepala DPMPD Kaltim Muhammad Syirajudin seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim pada Kamis (21/1/2021) sore.
1. Berharap dana desa terus dikucurkan demi kemandirian desa
Informasi dihimpun IDN Times, sebenarnya tak hanya Kaltim yang punya desa tertinggal. Daerah lain di Indonesia juga demikian. Pasalnya, sepanjang 2020-2024 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenPDTT) bakal fokus mengentaskan 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri dan 10.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang.
“Semoga Dana Desa (DD) bisa terus dikucurkan, agar desa di Kaltim yang masih sangat tertinggal meningkat minimal jadi desa berkembang,” harapnya.
2. Masih ada 132 desa tertinggal di Kaltim, empat di antaranya sangat tertinggal
Sejatinya Kaltim punya 10 kabupaten/kota. Di antara daerah tersebut hanya tiga kawasan yang berstatus kota, yakni Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Sisanya masih kabupaten. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2020, total ada 841 desa yang tersebar di 81 kecamatan dan 7 kabupaten di Benua Etam. Selain 4 desa sangat tertinggal masih ada pula 128 desa tertinggal, 456 desa berkembang, 51 desa mandiri dan 202 desa maju. Walau demikian, Syirajudin bersyukur masih ada 51 desa yang berkembang. Dan tentunya diharapkan menjadi desa maju untuk tahun selanjutnya.
“Sebab desa Kaltim tidak bisa disamakan dengan desa di Jawa. Semuanya serba terbatas,” harapnya.
Baca Juga: Bappeda Kaltim Ungkap Strategi Perbaikan Ekonomi Kaltim 2021
3. Bersyukur tiga tahun terakhir banyak desa berubah status
Menurutnya perkembangan desa di Kaltim memang patut disyukuri sebab tiga tahun lalu berdasarkan IDM 2017 desa mandiri hanya dua desa berstatus mandiri, maju 32 desa, berkembang 289 desa, tertinggal 381 desa dan sangat tertinggal 137 desa. Dengan adanya DD yang dikucurkan sejak 2015 perlahan-lahan desa sangat tertinggal bersalin status.
“Bagi Kaltim, hadirnya UU Nomor 6/2014 tentang Desa memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke desa,” pungkasnya.
Baca Juga: Kerja Sama Sawit Kaltim dengan Jerman Harus Libatkan Pengusaha Lokal