Masuk Rumah tanpa Permisi, Pemuda di Samarinda Ini Babak Belur 

Dikira pokso kebakaran, dalihnya pengin minta air minum

Samarinda, IDN Times-Pemuda berinisial Ri (24) jadi sasaran amuk massa. Dia dituding mencuri. Masuk rumah bekas terbakar tanpa permisi. Peristiwa itu terjadi pada Ahad pagi, 7 Juni 2020 di kawasan Lambung Mangkurat tepatnya Jalan Abdul Azis Samad, RT 33, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Beruntung polisi lekas datang ke lokasi mengamankan situasi.

“Masih kami amankan, sekarang dalam penyelidikan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi pada Senin (8/6) siang.

1. Masuk rumah tanpa permisi, dikira posko kebakaran berdalih pengin minta air minum

Masuk Rumah tanpa Permisi, Pemuda di Samarinda Ini Babak Belur Si jago merah mengamuk di Jalan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Sabtu (6/6) persisnya pukul 4.30 Wita (IDN Times/Yuda Almerio)

Informasi yang dihimpun IDN Times, sebelum mendapat bogem mentah dari warga, Ri diketahui masuk ke rumah warga yang belum lama ini dilahap si jago merah dari pintu depan. Dengan langkah berjengket, pemuda ini berhitung. Takut pemilik mengetahui. Padahal, pemilik rumah berada di belakang membersihkan sisa puing terbakar.

Aksi Ri mulus tanpa suara, barang yang diinginkan pun berhasil digenggam. Kunci motor. Sialnya, saat hendak ke luar dari rumah, Ri berpapasan dengan pemilik dengan posisi kunci motor di tangan. Panik karena kedapatan Ri berkilah.

“Dia kira rumah tersebut posko kebakaran, jadi sengaja masuk mau minta minum,” kata Abdillah.

Baca Juga: COVID-19 Masih Ancam Samarinda, Napi Belum Boleh Dijenguk Keluarganya

2. Dalam tas Ri ditemukan uang Rp100 ribu yang dililit plastik serta bacaan serupa jimat

Masuk Rumah tanpa Permisi, Pemuda di Samarinda Ini Babak Belur ilustrasi. (IDN TImes/Sukma Shakti)

Sayangnya, alasan itu tak bisa memperdaya pemilik rumah yang sebelumnya berteriak maling. Pekikan itu pun menghimpun warga yang kemudian mengelilingi Ri. Dia lalu giring warga ke Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Jalan Pelita. Tak jauh dari lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi,” tegasnya.

Dari hasil penggeledahan isi tas Ri dijumpai tiga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ada juga gunting, tang dan pisau. Dua STNK dari Tenggarong, Kutai Kartanegara dan sisanya STNK Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, paling bikin curiga ialah uang Rp100 ribu yang dililit dengan bacaan tertentu. Serupa dengan jimat.

“Hasil penyelidikan sementara, dia (Ri) beraksi sendiri,” imbuhnya.

3. Laporan telah diterima polisi, kasus masih diselidiki

Masuk Rumah tanpa Permisi, Pemuda di Samarinda Ini Babak Belur Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdilllah Dalimunthe (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari keterangan Ri kepada petugas, dia mengaku bekerja sebagai buruh Pelabuhan Samarinda dan tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Sambutan. Walau demikian, untuk alasan dia masuk rumah tanpa permisi tetap sama. Dia mengira jika rumah itu posko kebakaran. Kata Abdillah, kesimpulan sementara ialah Ri dihadapkan dengan percobaan pencurian dan kasus masih diselidiki.

“Laporan dari warga sudah ada, tapi belum ada barang yang hilang. Tasnya cuma ada gunting, pisau dan STNK,” pungkasnya.

Baca Juga: Jago Merah Mengamuk di Samarinda, 19 Bangunan Nyaris Rata dengan Tanah

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya