Mengikuti Migrasi IKN, Samarinda  Ikut Memindahkan Pusat Pemerintahan

Empat lokasi dipilih, pembangunan fisik dimulai 2021

Samarinda, IDN Times -Tatkala ibu kota negara pindah, Pemkot Samarinda juga hendak memindahkan pusat pemerintahan. Setidaknya ada empat lokasi yang dipilih menjadi tempat baru pusat pemerintahan.

Pertama Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, kedua  Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan kemudian Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara dan yang terakhir Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Dari keempat kandidat akan dipilih satu lokasi sesuai analisis sosiologi, ekonomi dan risiko bencana. Demikian dikatakan Ketua Tim Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan, Sugeng Chairuddin pada Rabu (30/10).

"Seiring pemindahan ibu kota negara, kami juga berencana memindahkan pusat pemerintahan pada 2024," terangnya.

1. IKN pindah jadi dasar pemindahan pusat pemerintahan Samarinda

Mengikuti Migrasi IKN, Samarinda  Ikut Memindahkan Pusat PemerintahanSekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Lalu apa yang menjadi alasan memindahkan pusat pemerintahan?

Sugeng menerangkan, alasan di balik pemindahan pusat pemerintahan juga didasarkan dengan pemindahan IKN ke Kaltim, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagai kota penyangga sudah tentu harus berbenah sebab beban kota Samarinda pun sudah penuh. 

"Kantor pelayanan sudah tersebar sana sini, tak tersusun dengan baik atau terkonsentrasi," sebutnya.

Baca Juga: Lubang Bekas Tambang di Samarinda Akan Disulap Jadi Tempat Wisata

2. Pembangunan fisik dimulai pada 2021

Mengikuti Migrasi IKN, Samarinda  Ikut Memindahkan Pusat PemerintahanIlustrasi pemindahan IKN (IDN Times/Arief Rahmat)

Demi menunaikan rencana itu, lanjutnya, tim sudah bergerak dengan merencanakan master plan, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Bila sesuai rencana maka persiapan lahan terealisasi 2020.

Kemudian dilanjutkan penyusunan Detail Engineering Design (DED), pematangan lahan dan pembangunan fisik secara bertahap dilakukan 2021 sampai 2022. Namun untuk menyukseskan rencana pembangunan pusat pemerintahan itu akan disesuaikan dengan siasat pemindahan IKN.

"Tujuannya agar bisa terkoneksi dengan rencana transportasi," katanya.

3. Samarinda fokus menjadi kota jasa, ongkos pemindahan masih dihitung

Mengikuti Migrasi IKN, Samarinda  Ikut Memindahkan Pusat PemerintahanIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda itu menuturkan, setidaknya rencana memindahkan pusat pemerintahan itu membutuhkan lahan seluas 100 hektare.

Desain kawasannya tentu lebih modern dengan penyematan kabel bawah tanah. Sementara Samarinda akan fokus dengan kota jasa. Walaupun saat ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Samarinda ditopang jasa konstruksi, jasa perdagangan dan tambang batu bara. 

"Untuk anggaran kami masih menunggu kajian tim," pungkasnya.

Baca Juga: Banjir di Samarinda Jadi Momok Menahun, Ini Saran DPRD

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya