Meninggal di Samarinda, Keluarga Bawa Jenazah Positif Corona ke Kalsel

Gugus tugas Kaltim sebut seharusnya langsung dikuburkan

Samarinda, IDN Times - Sejatinya pasien yang terkonfirmasi positif virus corona segera dimakamkan dengan protokol COVID-19. Namun tidak dengan kasus positif meninggal di Samarinda. Pihak keluarga kukuh hendak menguburkannya di kampung halaman. Persisnya Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Ini permintaan keluarga dan (mereka) telah membuat pernyataan membawa (jenazah) ke Banjarbaru," ujar Sekretaris BPBD Samarinda, Hendra AH saat dijumpai sejumlah media, Jumat (10/7/2020) malam di depan RS Haji Darjad.

1. Pasien non-KTP Samarinda sudah reaktif juga positif COVID-19

Meninggal di Samarinda, Keluarga Bawa Jenazah Positif Corona ke KalselMobil ambulans bawa jenazah positif COVID-19 dari Samarinda menuju Banjarbaru (IDN Times/Yuda Almerio)

Informasi dihimpun IDN Times, pasien meninggal itu berjenis kelamin perempuan, usia 58 tahun. Non KTP Samarinda. Rapid test biasa reaktif COVID-19, pun demikian dengan rapid test immunofloresensi assay (IFA) juga reaktif. Sementara hasil swab-nya positif pada 9 Juli 2020. Sempat dirawat namun pasien dinyatakan meninggal dunia tadi pagi pada pukul 09.00 WITA. Masuk rumah sejak sepekan lalu.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Samarinda telah tiba di RS Haji Darjad sejak siang hari untuk persiapan Pedoman Pemulasaran Jenazah COVID-19 oleh Kemenkes RI 2020. Tarik ulur sempat terjadi hingga senja. Pihak keluarga kukuh memakamkan mendiang di kampung halaman. Entah siapa yang memberi izin pihak keluarga bisa membawa jenazah ke Banjarbaru dengan surat pernyataan. Tim Gugus Tugas Samarinda tak bisa berbuat banyak.

“Tadi pihak keluarga saja yang bawa. Tak ada pengawalan," tambahnya.

2. Tim Gugus Tugas Kaltim menyerahkan sepenuhnya kepada tim gugus tugas yang menangani

Meninggal di Samarinda, Keluarga Bawa Jenazah Positif Corona ke KalselIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Debbie Sutrisno)

IDN Times mencoba mengonfirmasi Tim Gugus Tugas Samarinda perihal kejadian tersebut, namun tak ada respons. Termasuk Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Samarinda, Ismid Kosasih. Tanya media tak dijawab. Dihubungi terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak memberi penjelasan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gugus Tugas Samarinda. 

Terserah gugus tugasnya ai lagi (Tim Gugus Tugas Samarinda). Kalau bawa ke sana (Banjarbaru ) bisa terjadi penularan,” kata Andi.

Baca Juga: Positif COVID-19 Kaltim Bertambah Lagi, Terbanyak dari Transmisi Lokal

3. Seharusnya langsung dikebumikan setelah positif COVID-19 meninggal dunia

Meninggal di Samarinda, Keluarga Bawa Jenazah Positif Corona ke KalselAndi Muhammad Ishak, pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Potensi penularan, lanjutnya, bisa terjadi di Banjarbaru nanti. Atau tak menutup kemungkinan pihak keluarga yang membawa pasien juga bisa terjangkit. Potensi selalu ada. Kecuali jenazah sudah dalam peti tertutup rapat. Untuk pedoman penguburan jenazah COVID-19 bisa dilihat dalam Bab 7 ayat 10. Jasad yang terkonfirmasi positif sebaiknya segera dikebumikan tak lewat dari empat jam. Sementara jenazah tersebut belum dikubur dari waktu meninggal hingga senja, sudah lebih dari ketentuan itu. Belum lagi perjalanan ke Banjarbaru makan waktu 12 jam.

“Seharusnya langsung dikuburkan. Tapi kami kembalikan lagi dengan gugus tugas yang menangani,” pungkasnya.

Baca Juga: Transmisi Lokal Kembali Dominasi Kasus Positif Baru COVID-19 di Kaltim

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya