Nasib IKN di Tengah Pandemik? Gubernur Isran: Pembangunan Jalan Terus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times– Sejatinya rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru dimulai tahun ini, namun karena Indonesia dibikin pusing oleh COVID-19, maka semua perhatian pemerintah tertuju kepada penyelesaian pandemik tersebut.
"IKN masuk prioritas nasional kedua,” kata Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata kepada sejumlah media dalam teleconference pada akhir April lalu.
1. Pembangunan IKN masih menunggu penyelesaian masterplan
Dia menerangkan, proses pembangunan IKN masih tahap penyelesaian masalah teknis, misalnya masterplan. Kendati ibu kota negara prioritas kedua, kata Rudy, tak menutup kemungkinan pembangunan infrastruktur dasar proyek itu bakal dimulai tahun depan.
"Basic-basic-nya saja yang masih disiapkan. Itu pun perlu dipertajam," katanya.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Kennedy Simanjuntak juga ikut menambahkan, proses pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah IKN tetap berjalan. Misalnya, pembangunan berbagai infrastruktur seperti pembangunan dam atau embung.
“Pembangunan IKN masih persiapan-persiapan. Kami masih menunggu masterplan-nya,” katanya.
2. Gubernur Isran ikut arahan pusat dan pembangunan IKN jalan terus, tak ada masalah
Sementara itu dalam keterangan persnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menuturkan IKN itu urusan negara dan yang mengaturnya pemerintah pusat. Hingga saat ini, pengembangan IKN di Benua Etam tidak ada masalah. Posisi saat ini Kaltim menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Apalagi, saat ini kondisi pandemik dan semua kegiatan dipusatkan untuk menuntaskan COVID-19. Itu sebab, Kaltim ikut pemerintah pusat saja.
“Jalan terus, tidak ada masalah. IKN itu urusan negara,” singkat Isran.
3. Belum ada kejelasan mengenai undang-undang IKN
Pj Sekprov Kaltim, M Sabani menambahkan, terkait pengembangan IKN masyarakat tak perlu khawatir. Yang jelas, pasti ada langkah-langkah prioritas dari pemerintah pusat.
“Jangan cemaskan masalah IKN. Kita ikuti saja pemerintah. Undang-undangnya juga bagaimana, kami belum tahu. Tentu, jika aturannya sudah terbit, maka bisa saja pusat lebih fokus,” pungkasnya.
Baca Juga: Wilayah IKN di Penajam Paser Utara Rawan Tergenang Banjir