Normalisasi SKM Samarinda Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

Gubernur Isran siap melobi pusat demi masuk skala prioritas

Samarinda, IDN Times–Mengentaskan persoalan banjir di Samarinda bukan persoalan mudah. Ketika hujan deras selama satu jam, sebagian kawasan Kota Tepian dipastikan tergenang.

Meskipun dana triliunan rupiah sudah mengalir demi mengatasi persoalan banjir tersebut, namun hasilnya dirasa tak maksimal. Misal, pada 2015, Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran sebesar Rp 278,54 miliar. Duit sebanyak itu digunakan pembangunan kolam retensi, normalisasi saluran drainase, pembangunan pintu air dan pembangunan bendungan pengendali (bendali).

Pada 2016, dana kembali diturunkan. Pemkot hanya mengalokasikan Rp 131,7 miliar. Duit tersebut dipakai untuk pembuatan drainase dan pengerukan Polder Gang Indra, Jalan Pangeran Antasari.

Sementara itu data dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim, sejak 2014 anggaran banjir dari Pemprov Kaltim berkisar antara Rp 40–60 miliar. Bahkan pada 2008 lalu, Pemkot Samarinda sempat mendapat kucuran dana Rp 602 miliar dari Pemprov Kaltim.

Belum lagi suntikan dana banjir dari pusat. Namun ujungnya, genangan tetap menghantui hingga menjadi momok bagi masyarakat. Bahkan, tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menetapkan Samarinda masuk dalam daftar 20 daerah rawan banjir di Indonesia. Kabar baiknya, tahun ini, Pemprov Kaltim kembali membantu Samarinda mengatasi banjir. 

1. Normalisasi Sungai Karang Mumus diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional

Normalisasi SKM Samarinda Diusulkan Jadi Proyek Strategis NasionalIDN Times/Yuda Almerio

Langkah yang diambil Provinsi Kalimantan Timur ialah mengusulkan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dan pengentasan banjir Kota Tepian, masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) pada 2020 mendatang.

Selain itu ada dua megaproyek lainnya yang juga diusulkan menjadi PSN, yakni pembangunan Jalan Tol Samarinda - Bontang dan pembangunan Waduk Lambakan di Kabupaten Paser.

“Proyek pengentasan banjir ini tak akan dibebankan ke APBD Kaltim atau APBD Samarinda, namun menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” ucap Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Fadjar Djojoadikusumo, Rabu (7/8).

Menurutnya, adalah lazim proyek-proyek tersebut memperoleh sokongan dari duit APBN sebab selama ini Pemprov Kaltim kerap membantu proyek nasional di daerah. Misalnya saja pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan Bandara APT Pranoto Samarinda.

“Itu semua ‘kan proyek nasional (pusat), tapi Kaltim yang kerjakan,” sebutnya saat ditemui di ruang kerjakan, lantai 3, gubernuran Kaltim.

Baca Juga: Tambang Ilegal Bisa Memperparah Banjir di Samarinda

2. Anggaran difokuskan untuk konstruksi bukan dana relokasi

Normalisasi SKM Samarinda Diusulkan Jadi Proyek Strategis NasionalIDN Times/Yuda Almerio

Lebih lanjut, persoalan banjir di Samarinda memang tak hanya difokuskan dengan Sungai Karang Mumus saja, tapi sejumlah daerah aliran sungai (DAS) juga dapat bagian. Seperti normalisasi Sungai Karang Asam, Karang Asam Besar dan Loa Bakung, Loa Janan dan Rapak Dalam.

Khusus normalisasi SKM, Pemprov Kaltim menganjurkan anggaran sebesar Rp113,7 miliar ke pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun lantaran normalisasi DAS lain juga turut di dalamnya ongkosnya bertambah menjadi Rp248,7 miliar.

Detailnya,  Sungai Karang Asam Kecil membutuhkan Rp27 miliar, Sungai Karang Asam Besar dan Loa Bakung Rp70 miliar sedangkan Sungai Loa Janan dan Rapak Dalam perlu Rp38 miliar. Bila berhasil dan diajukan menjadi proyek jangka panjang, nilainya bisa mencapai Rp1-2 triliun.

“Duit itu di luar biaya relokasi warga di bantaran sungai. Anggaran tersebut masih fokus dengan konstruksi. Sementara untuk relokasi warga, provinsi dan kota yang alokasikan,” jelasnya.

3. Realisaskan proyek Gubernur Isran siap melobi pusat

Normalisasi SKM Samarinda Diusulkan Jadi Proyek Strategis NasionalIDN Times/Yuda Almerio

Mengenai rencana pengajuan PSN tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, ada tiga proyek yang diusulkan yakni normalisasi SKM (pengentasan banjir dan normalisasi sejumlah DAS lainnya di Samarinda), pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan pembangunan Waduk Lambakan di Kabupaten Paser.

Alasan pengusulan tersebut ialah alokasi anggaran yang diperlukan terbilang besar dan duit pemprov juga terbatas. Proyek pengerukan dan relokasi warga di bantaran SKM saat ini masih bersifat sementara. Sebab alokasi anggarannya Rp 20 miliar di APBD Perubahan 2019 Pemprov Kaltim.

“Kita akan berupaya melobi ke pemerintah pusat agar proyek tersebut masuk skala prioritas,” tandas mantan bupati Kutai Timur itu.

Baca Juga: Penanganan Banjir Samarinda Perlu Biaya Rp7 Triliun

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya