Pandangan Psikolog soal Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung di Samarinda

Pola yang dilakukan pelaku pemerkosaan cenderung serupa

Samarinda, IND Times - Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak kandung kepada anaknya di Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu, masuk kategori di luar kelaziman. Demikian dikatakan Ayunda Ramadhani, koordinator Tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Samarinda.

“Apalagi lebih dari tiga kali, tapi ini konteksnya tetap pemerkosaan karena tak ada kesepakatan di antara keduanya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2020) siang.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Bapak Kandung di Samarinda Rudapaksa Putrinya 

1. Kasus pencabulan dan pemerkosaan biasanya dilakukan oleh orang terdekat

Pandangan Psikolog soal Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung di SamarindaIlustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia menerangkan, selama ini lazim memang kasus pencabulan ataupun pemerkosaan dilakukan oleh orang terdekat. Bahkan yang tak disangka-sangka seperti ayah, kakak atau kakek. Jadi kasus ini bukan kali pertama. Dan dari informasi yang dihimpun Ayunda dari sejumlah media, perbuatan ini sudah direncanakan dari awal dengan minuman keras atau miras.

“Jadi bila melihat kasusnya, pemerkosaan terjadi karena ada kesempatan bukan kondisi. Gara-gara nonton film porno misalnya,” imbuhnya.

2. Ciri-ciri dari para tersangka pemerkosaan selalu sama

Pandangan Psikolog soal Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung di SamarindaIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kata Ayunda, dari sebagian besar kasus yang pernah masuk asesmen Tim Psikolog UPTD PPA Samarinda ciri-ciri dari tersangka kasus pemerkosaan atau pencabulan selalu sama. Dominan, merasa lebih berkuasa dari pada perempuan sehingga bisa melakukan apa saja yang diingini. Kemudian manipulatif, merekayasa kondisi demi dapatkan sasaran dan antisosial.

“Masih ingat dengan kasus Reynhard Sinaga. Polanya senada, membuat korban lemah kemudian bebas melakukan apa saja setelahnya. Kebanyakan kasus, tersangka memang tak bisa menahan nafsunya,” terangnya.

3. Tim Psikolog UPTD PPA Samarinda siap membantu asesmen korban dan tersangka

Pandangan Psikolog soal Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung di SamarindaIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia menambahkan, korban pasti alami trauma namun tingkatnya belum diketahui. Bisa ringan, sedang bahkan berat. Itu sebab tersangka maupun korban memerlukan asesmen.

“Jika ada permintaan dari kepolisian kami siap mendampingi,” pungkasnya.

Baca Juga: Ironi Samarinda sebagai Kota Layak Anak, Kasus Kekerasan Masih Tinggi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya