Polisi Periksa Saksi, Dugaan Penganiayaan 8 Mahasiswa oleh Satpol PP 

Wali kota ingin melalui jalur kekeluargaan 

Samarinda, IDN Times - Perkara dugaan penganiayaan delapan mahasiswa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berlanjut. Satreskrim Polresta Samarinda sudah menerima laporan tersebut.  

Silvester Hengki Sanan yang melaporkan kasus tersebut, lengkap bersama bukti visum et repertum dari rumah sakit. Dia mewakili tujuh kawannya. 

"Sudah kami terima dan kasusnya dalam penyelidikan," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Kamis (15/8). Lebih lanjut, perwira melati tiga itu menyebut Satreskrim saat ini sedang bekerja. Sejumlah saksi sudah diperiksa "Ditunggu saja," ujarnya singkat.

1. Satpol PP juga bisa merasakan peradilan umum

Polisi Periksa Saksi, Dugaan Penganiayaan 8 Mahasiswa oleh Satpol PP IDN Times/Yuda Almerio

Mengenai lamanya penyelidikan dan hasilnya, Vendra menyebut sedang diselidiki, dan belum dapat memastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengusut kasus ini.

Pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait persoalan tersebut. Salah satu bukti pendukung adalah rekaman dari mata kamera pengawas. Rencananya mahasiswa hendak menyerahkan bukti itu.

"Ya, silakan saja. Kami pasti menerima," tegasnya.

Sebagai penegak aturan apakah Satpol PP itu kebal hukum?

"Tidak. Kami saja Polri bisa merasakan peradilan umum, hanya TNI yang punya pengadilan militer. Jadi sipil, ASN, Polri itu tak kebal hukum, tetap kena," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengatakan, kasus dugaan penganiayaan oleh Satpol PP diserahkan sepenuhnya dengan pihak berwenang. "Tapi, saya ingin menempuh jalur kekeluargaan," harap politikus Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Mahasiswa Samarinda Demo, Menuntut Kasatpol PP Dicopot

2. Wali kota Jaang minta tenang, tak boleh emosi

Polisi Periksa Saksi, Dugaan Penganiayaan 8 Mahasiswa oleh Satpol PP IDN Times/Yuda Almerio

Dia menyatakan, persoalan Satpol PP punya divisi yang melakukan penyelidikan internal. Namun bila terlibat atau terbukti melakukan penganiayaan dan perusakan, apakah Pemkot Samarinda berani mengambil tindakan tegas? Misalkan penurunan pangkat?

"Belum diperiksa saja sudah penurunan pangkat. Nanti dilihat. Enggak boleh emosi, tenang saja," pintanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa berdemo menuntut pertanggungjawaban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga melakukan aksi pengeroyokan kepada delapan mahasiswa dan perusakan Warung Kopi Antasari di Jalan K.H. Wahid Hasyim pada Jumat (9/8) lalu.

Mereka dengan tegas meminta agar kepala Satpol PP diganti. Alasannya sederhana, karena tak bisa membina anggotanya dengan baik.

Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan Mahasiswa, Pangkat Satpol PP Bakal Diturunkan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya