Positif COVID-19 Kaltim Melonjak Tajam, Hotel akan Jadi Lokasi Isolasi

Pengelola hotel bakal untung atau buntung, ya?

Samarinda, IDN Times - Karantina mandiri bagi pasien positif virus corona atau COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala berbuntut panjang. Akibat lemahnya pengawasan penularan dalam lingkaran transmisi lokal melonjak tajam. Kebijakan isolasi mandiri ini pun mendapat catatan. Hotel bintang dua dan tiga dilirik jadi wadah karantina.

“Perluasan tempat karantina sedang jadi perhatian serius. Mengingat kebijakan isolasi mandiri saat ini perlu memang dievaluasi,” ujar Andi Muhammad Ishak, juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim dalam rilis hariannya pada Jumat (18/9/2020) malam.  

1. Isolasi mandiri tak disiplin protokol, klaster keluarga melonjak tajam

Positif COVID-19 Kaltim Melonjak Tajam, Hotel akan Jadi Lokasi IsolasiAndi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim/sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Andi menegaskan isolasi mandiri ditunaikan dengan protokol penuh. Saat ini penularan di level keluarga sudah begitu besar. Data terakhir, di Kaltim ada 100 klaster keluarga.Terbanyak di Samarinda, totalnya ada 55 kelompok, menyusul 24 dari Bontang dan terakhir Balikpapan sebanyak 21 klaster. Lonjakan ini dipicu tingkat kedisiplinan masyarakat yang terpantau rendah. Situasi tersebut memicu percepatan penularan di masyarakat.

“Bisa saja ini akibat pelaksanaan isolasi mandiri yang tak patuh dan disiplin,” imbuh sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim tersebut.

Baca Juga: Waspada! 9 Daerah di Kaltim Berpotensi Lahirkan Klaster Pilkada

2. Hotel berbintang dua dan tiga bakal dijadikan lokasi isolasi pasien positif COVID-19

Positif COVID-19 Kaltim Melonjak Tajam, Hotel akan Jadi Lokasi Isolasiilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Menurut Andi, kondisi itu bukan hanya terjadi di Kaltim. Tapi juga seluruh Indonesia. Hingga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan kebijakan baru.

Mempersilakan daerah melalui BPBD untuk menggunakan atau memanfaatkan hotel bintang 2 atau bintang 3 setempat menjadi lokasi karantina. Ini kesempatan yang baik dan perlu dimanfaatkan. Pembiayaan disokong BNPB.

“Semoga bisa membantu daerah yang kesulitan menyiapkan tempat karantina. Juga kesempatan bagi hotel yang mungkin saat ini mengalami penurunan okupansi,” lanjutnya.

3. Positif rate di Kaltim masih jauh dari standar WHO

Positif COVID-19 Kaltim Melonjak Tajam, Hotel akan Jadi Lokasi IsolasiIlustrasi pengambilan sampel swab tenggorokan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Jumat, 18 September 2020, terdapat 119 penambahan kasus positif COVID-19 di Kaltim. Dengan demikian total positif akumulasi di Kaltim pun naik jadi 6.605 kasus.

Menduduki posisi 9 provinsi dengan kasus terbanyak positif COVID-19 terbanyak di Indonesia. Angka kejadian per 100 ribu penduduk sekarang adalah 177,5 dengan angka positif rate 21 persen. Masih sangat tinggi dari standar WHO dan nasional di 5 persen. Sedangkan kasus meninggal dunia pada Jumat ini bertambah 7. Membuat total kasus kematian positif corona menjadi 262 kasus atau 4 persen dari total kasus terkonfirmasi. Adapun kasus sembuh kembali bertambah 165 orang dengan total kesembuhan 4.302 kasus. Sedangkan pasien masih dirawat ada 2.041 orang. Data jumlah kasus di Provinsi Kaltim yang disampaikan oleh Andi ini sama dengan data kasus yang dicatat oleh Satgas Penanganan COVID-19

“Mari sama-sama kita tekan penyebaran virus corona dengan taat dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Kaltim Per Kamis 17 September 2020, 4137 Kasus Sembuh

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya